Menkopolhukam RI Berikan Penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka untuk Bupati Sumedang
TAHUEKSPRES, RIAU – Setelah mendapat predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat (Jabar), kini Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka 2023 tingkat Nasional, Upakarti Artheswara Tinarbuka peringkat 1 kategori Bupati pada acara puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengusung tema, Meneguhkan Peran Komisi Informasi dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif di Labersa Hotel Provinsi Riau, Rabu (17/5/2023).
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Prof. Dr. Mahfud MD yang diterima langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Mahfud MD memberikan selamat kepada para kepala daerah yang menerima penghargaan.
“Selamat kepada semua kepala daerah yang menerima penghargaan, saya berharap semangat dan komitmen bisa terus tumbuh berkembang dan turut mendorong kemajuan demokrasi,” ucapnya dalam pidato keterbukaan informasi.
Dikatakan, anugerah Tinarbuka sendiri merupakan penilaian kepada para kepala daerah yang memiliki kontribusi nyata dan konsistensi dalam rangka menumbuh kembangkan informasi publik yang sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Pusat.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, bahwa dengan keterbukaan informasi tentunya akan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“Dengan keterbukaan ini tentunya akan muncul partisipasi masyarakat dan akan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting keterbukaan bagi sebuah pemerintahan,” ucap Dony.
Selain itu, Dony juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras untuk terus menjadi daerah yag terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Terimakasih kepada Dinaskominfosanditik, Humas dan semuanya yang telah membuat aplikasi untuk mengakses informasi. Terlebih bagi masyarakat yang layak mempunyai hak untuk mendapatkan informasi melalui berbagai aplikasi seperti wakepo dan lain sebagainya,” kata Bupati.
Menurut Bupati, keterbukaan informasi mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang untuk terus berinovasi dan meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi. Sehingga, menghasilkan layanan informasi yang berkualitas dan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses informasi,” pungkasnya. (*)