NasionalPemerintahan

Kepala Daerah se-Jabar Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

TAHUEKSPRES, KARAWANG – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin bersama Bupati/Walikota se-Jabar mendeklarasikan penolakan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Pimda) di Resinda by Padma Hotel Karawang Jabar, Rabu (14/11/2024).

Dalam forum tersebut, para kepala daerah juga menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

Deklarasi menjadi langkah penting dalam memerangi kejahatan digital yang semakin marak dan berbahaya. Sehingga para kepala daerah se-Jabar menyepakati sinergi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judol dan pinjol ilegal yang sering kali merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kunjungi Sejumlah TPS, Pj Bupati Sumedang Apresiasi Partisipasi Pemilih Meningkat

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menekankan bahwa kejahatan digital perlu ditangani secara menyeluruh oleh semua pihak,

“Kita harus bersatu dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal ini,” ujar Bey dalam pidatonya.

Baca Juga :  Program "Samara Sultan" Wujud Pemda Sumedang Hadir Ditengah Masyarakat

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang siap menjalankan isi deklarasi dengan langkah konkret.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah berkolaborasi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Sumedang. Ini adalah upaya nyata demi melindungi masyarakat kami dari kejahatan yang terus berkembang,” tegas Yudia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Pantau Persiapan Hari Desa Nasional di Cibeureum Kulon

Selain penolakan terhadap kejahatan digital, Rakor Pimpinan Daerah juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Para pimpinan daerah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, demi terciptanya proses Pemilu yang jujur dan adil.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol dukungan penuh terhadap gerakan anti judi online, pinjol ilegal, dan netralitas ASN di Jabar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button