KDM: Lamun Nyaah ka Sumedang, Eureunkeun Penambangan Ilegal
Sumedang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menyerukan penghentian penambangan ilegal di Sumedang. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pagelaran Wayang Golek oleh dalang Yogaswara Sunandar Sunarya dari Giri Harja 3 Putra, dalam rangka memperingati Hari Jadi Sumedang ke-447 di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Minggu (27/4) dini hari.
“Lamun nyaah ka Sumedang, rek miara Sumedang, rek ngajaga jeung ngariksa Sumedang, mulangkeun Sumedang kana dangiangna, eureunkeun penambangan ilegal di Sumedang,” kata KDM di hadapan masyarakat.
KDM juga mendorong agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. “Pak Dony kudu leber wawanen. Tingaliken, tutup. Pokona jelema nu ngaruksak, tutup,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan bahwa menjaga lingkungan sudah menjadi program utama pemerintahannya.
“Ya, tentunya itu sudah jadi program kami. Kewajiban kami untuk menjaga alam, melestarikan alam, termasuk menjadikan Sumedang alamnya tidak rusak, sungainya harus bersih, tidak ada sampah,” ujar Dony.
Dony menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal masa jabatan sudah mencanangkan Sumedang kembali menjadi kota buludru atau kota terbersih. Salah satunya melalui surat bupati tentang penanggulangan sampah dengan penerapan pemilahan sampah dari rumah, perkantoran, sekolah, hingga perusahaan.
“Kemudian ada Jumat Bersih yang kami terus lakukan,” tambahnya.
Terkait penambangan, Dony memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas. “Beberapa tambang yang ada pun sudah ditertibkan bersama-sama. Yang boleh beroperasi hanya yang punya izin. Yang tidak ada izin, dihentikan. Itu sudah kami lakukan,” ucapnya.
Dony mengungkapkan, tambang yang memiliki izin pun diawasi ketat, mulai dari luas lahan, kedalaman galian, hingga kewajiban reklamasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menutup beberapa tambang ilegal dan terus melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik penambangan liar.
“Total sudah ada sekitar 30 tambang ilegal yang kami tutup dari tahun 2018 sampai 2024,” jelas Dony.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang. Salah satunya adalah penutupan tambang pasir sungai di Tomo yang sempat viral di Darmawangi.
“Saat itu saya tugaskan Satpol PP bersama camat dan langsung kami tutup,” katanya.
Selain itu, Dony menuturkan, penambangan batu di Batudua yang masih berlangsung juga akan segera ditindak. “Besok Satpol PP kami turunkan ke Batudua untuk cek. Kalau memang terbukti, akan langsung kami tutup,” ujarnya.
Penutupan tambang tersebut, lanjut Dony, dilakukan bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP baik dari kabupaten maupun provinsi.
“Karena memang ini kewenangannya di Provinsi ini ijinnya. Jadi bersama-sama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten/Provinsi untuk menutup itu,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk turut mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Sumedang.
“Kami minta untuk sama-sama mengawasi tambang yang ada di kabupaten ini,” pungkas Dony.







