Hukum

Kasus Peningkatan Jalan Citengah-Cisoka Terus Bergulir, Kejari Sumedang Panggil Satu Orang Saksi

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Inal Saenal Saeful membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang saksi terkait kasus pengerjaan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga :  BKAD Cimanggung Tingkatkan Kapasitas BPD, Camat Dorong Sinergi dengan Pemerintah Desa

“Ya hari ini tim penyidik Kejari Sumedang telah memanggil dan memintai keterangan dari satu orang saksi terkait peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Banprov Jabar,” ujar Kasie Intelejen Kejari Sumedang, Inal Saenal Saeful kepada wartawan di Sumedang, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Aparat dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan Angin Puting Beliung di Haurngombong

Menurut Inal, pemeriksaan terhadap saksi tersebut, merupakan tahap penyidikan untuk mengungkap sejauhmana dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan jalan Citengah-Cisoka itu.

Sebelumnya, sambung Inal, tim penyidik Kejari Sumedang juga telah melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yang disinyalir berpotensi ditemukannya alat bukti.

Baca Juga :  Kisah Ukran dan Para Pemancing di Aliran Cimanuk Jatigede

“Namun demikian, mengenai kerugian negara serta tersangka masih belum bisa disebutkan karena masih proses penyidikan,” tandasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button