PemerintahanPendidikan

DPRD Sumedang Dukung Penuh Pendirian MAN Insan Cendekia di Ujungjaya

Sumedang – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Lembaga pendidikan berbasis Islam itu dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan dan ilmu pengetahuan.

Dukungan tersebut disampaikan saat kegiatan verifikasi batas lahan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kawasan hutan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan madrasah tersebut dihadiri oleh H. Endang Taufiq FR, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ir. H. Ateng Sutisna, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumedang, Nana Suryana, Rabu (12/6/2025).

Baca Juga :  Ateng Sutisna Sosialisasikan 4 Pilar di Wado, Warga Sampaikan Aspirasi Sertifikat Tanah hingga Bantuan Pertanian

Ketua Komisi III DPRD Sumedang, H. Endang Taufiq, menilai kehadiran MAN Insan Cendekia akan menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan di Sumedang.

“Kami dari Komisi III DPRD Sumedang memberikan dukungan penuh atas pendirian MAN Insan Cendekia ini. Ini adalah langkah besar dalam menyediakan akses pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tapi juga memiliki landasan keagamaan yang kuat,” ujar Endang, Rabu (12/6/2025).

Menurut Endang, pembangunan sekolah tersebut sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan lembaga pendidikan yang memadukan ilmu umum dan agama Islam secara seimbang.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Salurkan Rp12,5 Miliar Bantuan Pertanian untuk Ujungjaya

“Kami juga mengapresiasi semua langkah yang sudah dilakukan, termasuk proses verifikasi lahan. Harapannya, setelah legalitas lahan selesai, pembangunan bisa segera dimulai,” tambahnya.

Dalam kegiatan verifikasi lahan itu, turut hadir berbagai pihak seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Provinsi Jawa Barat, Kantor Kemenag Sumedang, serta perwakilan Pemerintah Daerah dan DPR RI.

Endang juga menekankan pentingnya kejelasan status lahan yang sebagian berada di kawasan hutan lindung. Ia menyebut, proses legalitas harus benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Sempat Jebol, Bendung Cariang di Ujungjaya Diperbaiki Permanen dengan Anggaran Rp64 Miliar

“Legalitas dan status lahan harus clear. Karena sebagian berada di kawasan hutan lindung, maka perlu proses lintas instansi. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, MAN Insan Cendekia merupakan lembaga pendidikan menengah setara SMA di bawah naungan Kementerian Agama RI. Sekolah ini dikenal sebagai madrasah unggulan yang mengintegrasikan pendidikan umum dan keagamaan Islam dengan standar mutu nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button