DANA BLT UNTUK 7,5 Juta KPM TERDAMPAK COVID-19, Nurhasan : Jangan Sampai Salah Sasaran
JAKARTA-, Pemerintah dalam hal ini kemensos harus cepat dan jeli menentukan sasaran penerima manfaat bantuan sosial, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin dan rentan yang belum mendapatkan program PKH dan Sembako untuk penanggulangan masyarakat terdampak Covid-19.
Hal tersebut di sampaikan H. Nurhasan Zaidi, Anggota DPR RI Komisi 8 dari Fraksi PKS, seusai mengikuti rapat virtual antara Komisi VIII dengan mensos, Selasa (7/4/20).
Selain realokasi anggaran Kemensos, rapat tersebut juga membahas penugasan khusus Kementerian Sosial RI oleh presiden untuk menangani program social safety net bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dalam paparannya mensos menjelaskan bahwa dari dana Stimulus Penanganan Covid-19 sejumlah 405 Triliun yang digulirkan pemerintah, sebesar 110 T dialokasikan untuk dana Jaring Pengaman Sosial.
Dari angka 110 T tersebut, selain untuk subsidi listrik dan kartu prakerja, kemensos menegalokasikannya dalam bentuk penambahan Kartu sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM, dengan manfaat sebesar Rp200.000,- selama 9 bulan, serta PKH disalurkan kepada 10 juta KPM, yang bantuannya dinaikkan 25% dalam setahun. Kemensos juga menggulirkan program khusus Sembako untuk DKI Jakarta sebagai wilayah episentrum Covid-19 dan skema BLT untuk 7,5 KPM dengan nilai 600.000 rupiah perbulan.
“Kita apresiasi langkah kemensos yang sigap merefocusing program anggaran kementrian untuk mengatasi dampak sosial ekonomi dimasa social distancing saat ini. Semua harus dilakukan dengan cepat tapi jangan sampai salah sasaran, untuk itu kita minta 7,5 juta KPM BLT harus benar-benar teralokasikan dengan benar, kita akan terus kawal ini”, ujar Nurhasan.
“Kita coba fahami alasan kemensos menggunakan DTKS sebagai rujukan utama sasaran untuk program Bansos tersebut. Tetapi pemerintah juga harus ingat bahwa banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS banyak juga yang terimbas dan rentan jatuh miskin dalam kondisi sekarang, ini juga harus menjadi perhatian pemerintah”, lanjutnya.
Terkait dengan harapan masyarakat umum atas statement pemerintah tentang bantuan-bantuan ini, Nurhasan menegaskan bahwa jangan sampai masyarakat salah persepsi sehingga menimbulkan konflik sosial dan kegaduhan yang pada akhirnya menurunkan kewibawaan pemerintah.
“Pemerintah harus mensosialisasikan ini sedetail-detainya, terutama sasaran utama dari program-program tersebut yakni diprioritaskan untuk masyarakat yang terdaftar DTKS. Jangan sampai masyarakat terluka dan merasa diberikan angin surga. Khawatir menimbulkan kegaduhan dan konflik sosial, ini harus diantisipasi’, pungkasnya.