Bupati Sumedang Dorong Sekolah Belajar di Tahura dan Museum, Ini Tujuannya
Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan ruang belajar di luar kelas dengan mengoptimalkan potensi daerah. Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Palasari–Gunung Kunci hingga Museum Prabu Geusan Ulun diarahkan menjadi sarana pembelajaran kontekstual berbasis lingkungan dan kearifan lokal.
Dorongan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Himbauan Pemanfaatan Tahura sebagai Sarana Pembelajaran Berbasis Lingkungan. Kebijakan itu juga menjadi tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat menuju Gapura Panca Waluya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, kegiatan pembelajaran di Tahura maupun museum bukanlah wisata atau study tour. Menurutnya, aktivitas tersebut harus menjadi bagian dari proses pendidikan yang terintegrasi dengan kurikulum.
“Ini adalah proses pendidikan. Maka harus terencana, terukur, dan terintegrasi dengan kurikulum, bukan sekadar kunjungan rekreasi,” tegas Dony.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan diimbau memanfaatkan Tahura Gunung Palasari–Gunung Kunci sebagai sarana pembelajaran luar kelas. Fokus pembelajaran diarahkan pada pengenalan kearifan lokal, konservasi lingkungan, keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, hingga penguatan karakter cinta alam.
Sementara itu, Museum Prabu Geusan Ulun didorong menjadi pusat pembelajaran sejarah dan budaya lokal. Museum tersebut dinilai sarat nilai perjuangan leluhur yang dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap jati diri Sumedang.
“Selain Tahura sebagai laboratorium alam, kita juga punya Museum Prabu Geusan Ulun yang kaya nilai sejarah dan budaya. Keduanya bisa menjadi ruang belajar yang hidup,” ujar Dony.
Ia menilai pembelajaran kontekstual tidak harus selalu berlangsung di dalam kelas. Pemanfaatan potensi alam dan budaya daerah justru dinilai mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik.
“Anak-anak perlu mengenal alamnya, sejarahnya, dan budayanya sendiri. Dari sanalah tumbuh karakter Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer,” katanya.
Lebih lanjut, kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sumedang berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, berwawasan lingkungan, serta memiliki kebanggaan terhadap sejarah dan budaya daerahnya.







