Bupati Sumedang Angkat Bicara soal Emak-emak Viral Ngadu ke KDM Karena Terdampak Tol Cisumdawu
SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir angkat bicara terkait video viral emak-emak di media sosial asal warga Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, yang mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena lahan pertaniannya terdampak proyek Tol Cisumdawu.
Melalui akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, KDM pada Rabu (15/10) menanggapi langsung keluhan warga tersebut dan mengirimkan Tim bantuan Hukum Jabar Istimewa ke lokasi genangan untuk menangani permasalahan tersebut. Dalam video itu, KDM menyoroti tumpukan tanah buangan atau disposal proyek Tol Cisumdawu yang dibiarkan menumpuk dan menyumbat aliran sungai hingga menyebabkan genangan air meluas di sekitar Desa Sukasirnarasa.
Akibat penyumbatan yang telah terjadi selama bertahun-tahun, air tidak bisa mengalir dan terus menggenang hingga membentuk kolam besar di lahan pertanian warga. Luas genangan tersebut diperkirakan mencapai delapan hektare dengan kedalaman air sekitar 30 meter.
Menanggapi hal itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa genangan air di Bendung Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, merupakan akibat langsung dari aktivitas pembuangan tanah proyek Tol Cisumdawu yang menutup lima sumber mata air alami.
“Genangan di Cihamerang terjadi karena aktivitas disposal proyek Tol Cisumdawu yang menutup lima sumber mata air alami. Akibatnya, air tertahan dan membentuk kolam besar di lahan pertanian warga,” ujar Dony dalam keterangannya yang diterima Tahu Ekspres, Kamis (16/10).
Menurut Dony, genangan tersebut telah berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Puluhan kepala keluarga terdampak dan bahkan sempat diungsikan karena area genangan sempat mengalami kebocoran atau jebol beberapa kali, sehingga menimbulkan risiko keselamatan.
“Genangan ini bukan hanya merusak lahan pertanian warga, tapi juga menimbulkan ancaman bagi keselamatan mereka. Karena itu sejak awal kami melakukan langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi risiko,” katanya.
Dony menjelaskan, Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut. Langkah-langkah darurat yang telah diambil meliputi evakuasi warga terdampak, pemasangan police line di sekitar area genangan, serta penyedotan air menggunakan pompa selama 20 jam per hari.
“Kami juga memberikan bantuan logistik bagi warga terdampak dan membuat saluran pembuangan sementara berbentuk cekung sepanjang kurang lebih 430 meter untuk mempercepat penurunan volume air,” jelas Dony.
Meski demikian, proses penyedotan air tidak dapat dilakukan sekaligus karena berisiko menimbulkan longsor di area sekitar genangan. “Penyedotan dilakukan bertahap karena kalau sekaligus dikhawatirkan tanah di sekitarnya bisa longsor akibat kehilangan tekanan air,” tambahnya.
Selain penanganan darurat, Dony menyebut pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah teknis lanjutan. Saat ini Pemkab Sumedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) untuk merumuskan solusi permanen.
“Kami sudah menyiapkan kajian teknis untuk desain pengendali air permanen. Tahap awalnya akan diawali dengan proses pengeringan bertahap agar kondisi tanah tetap aman,” ujarnya.
Terkait dengan hak warga, Dony juga memastikan bahwa proses ganti rugi atas lahan terdampak masih terus berjalan. Namun, sebagian lahan yang tergenang berada di luar area right of way (ROW) proyek jalan tol, sehingga memerlukan waktu dan koordinasi lebih lanjut.
“Ganti rugi belum seluruhnya tuntas karena sebagian lahan berada di luar ROW jalan tol. Kami berkomitmen membantu agar proses penyelesaiannya berjalan baik dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa Pemkab Sumedang bersama Kementerian PUPR dan pihak kontraktor Tol Cisumdawu akan terus berkolaborasi mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemerintah daerah menargetkan solusi permanen dan kolaboratif agar saluran air bisa tertata aman, lahan warga dapat kembali produktif, serta risiko bencana sosial dan lingkungan tidak terulang,” pungkas Dony.







