TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Buntut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 39 karyawan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) pengelola Tol Cisumdawu yang dinilai arogan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang.
“Ya, kemarin kami telah menerima audiensi dengan 39 karyawan PT CKJT yang di PHK dan menyerap aspirasi mereka,” ujar anggota DPRD Sumedang Fraksi Parti Golkar, Sonia Sugian kepada Tahu Ekspres di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (13/9/2024).
Setelah menyerap keluhan dari karyawan yang di PHK itu, sambung Sonia, PT CKJT dinilai telah melakukan PHK secara sepihak.
“Sejatinya PT CKJT mengacu pada UU nomor 2 tahun 2024 yang mengatur terkait bagaimana melakukan PHK sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Olehsebab itu, kata Sonia, secepatnya DPRD Sumedang akan melakukan upaya-upaya lanjutan seperti, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumedang, memanggil pihak CKJT berikut para karyawan yang telah di PHK.
“Secepatnya kami akan berembuk guna membahas persoalan ini dengan pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan ada solusi terbaik terhadap 39 karyawan yang telah di PHK PT CKJT secara sepihak,” tukas anggota DPRD Sumedang, Sonia Sugian. (*)