TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Polres Sumedang baru saja launching program Polisi Rukun Warga (RW) yang bertugas sebagai Pembina RW di wilayah Kabupaten Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (12/5/2023).
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, bahwa Polres Sumedang menerjunkan sebanyak 581 personil yang akan membina sebanyak 1180 RW di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Tugas Polisi RW ini adalah untuk membantu peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat Desa dalam mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus melakukan problem solving. Dengan cara ini, diharapkan Polisi RW mampu mereduksi segala potensi gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, diharapkan tidak semua permasalahan di masyarakat berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak selalu bermuara pada proses penegakan hukum.
“Polisi RW ini akan membantu tugas-tugas Bhabinkamtibmas, khususnya dalam menghadapi permasalahan kamtibmas yang berkembang di masyarakat. Polisi RW akan membantu mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
AKBP Indra Setiawan juga menambahkan bahwa program Polisi RW merupakan salah satu upaya Polres Sumedang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Program ini juga merupakan bentuk partisipasi aktif Polres Sumedang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kami berharap dengan adanya program Polisi RW ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumedang,” tutup AKBP Indra Setiawan. (*)