HukumPemerintahanPendidikan

Audiensi dan Ruang Dialog Konstruktif, IMM Sumedang Dorong Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kesbangpol

Sumedang – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumedang mendorong Kejaksaan segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024–2025. Hal itu disampaikan sebagai pembuka ruang dialog konstruktif, digelar pada Senin, (27/7/2026), di Ruang Rapat Datun Kejaksaan Negeri Sumedang.

Ketua Umum IMM Kabupaten Sumedang, Dadan, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang dinilai menunjukkan komitmen dalam menangani perkara secara profesional, termasuk melalui penggeledahan dan pendalaman perkara yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Inisial AT Dipanggil Pasca 109 Hari Kantor Bakesbangpol Sumedang Digeledah, Kasi Pidsus Kejari: 'Permintaan Keterangan Saksi'

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan atas komitmennya dalam menangani dugaan perkara yang berkaitan dengan Kesbangpol dan kasus lainnya. Langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk proses penggeledahan dan pendalaman perkara, menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum secara profesional,” kata Dadan.

Menurut Dadan, proses hukum yang sedang berjalan perlu segera dituntaskan agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. IMM juga menyatakan dukungannya apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga :  Angkatan Muda Muhammadiyah Sumedang Kutuk Keras LGBT, Dorong Langkah Tegas Pemerintah Daerah

“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang berintegritas, kami berharap proses penanganan perkara ini dapat segera mencapai kepastian hukum. Apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan yang berlaku, kami mendukung Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dadan juga berharap proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan penyimpangan di Kesbangpol dapat segera diselesaikan sehingga proses hukum dapat berlanjut.

Baca Juga :  Hampir 2 Bulan Pasca Audiensi, HMI Tagih Janji Kejari Sumedang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakesbangpol

“Semoga proses perhitungan kerugian negara dalam perkara kesbangpol ini segera tuntas, agar tersangka segera dimunculkan, agar publik bisa tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, pada (24/2/2026), Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut. Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu menghasilkan penyitaan ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800