Audiensi Bahas LGBT di Sumedang Digelar 30 Juni, Dorong DPRD Segera Bentuk Perda
Sumedang – Audiensi terkait aspirasi masyarakat mengenai pembahasan LGBT di Kabupaten Sumedang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Selasa (30/6/2026) pukul 10.00 WIB. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dinilai belum menghasilkan realisasi atas aspirasi yang telah disampaikan.
Koordinator aksi, Ust. Dedi Mulyadi, mengatakan audiensi akan menjadi forum dialog antara masyarakat dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, serta pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumedang.
“Kami mengharapkan seluruh peserta yang telah menyatakan kesediaannya untuk hadir tepat waktu serta menjaga ketertiban dan kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” kata Dedi dalam pengumuman yang disampaikan kepada peserta audiensi.
Panitia juga mengimbau peserta yang hadir melebihi kuota ruang audiensi agar menunggu di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.
Dedi menjelaskan audiensi kali ini dipandang sebagai kelanjutan dari audiensi yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Menurutnya, hingga kini aspirasi yang disampaikan masyarakat belum terealisasi.
“Tadi kita sepakat audiensi ini dianggap sebagai tindak lanjut audiensi beberapa tahun lalu yang belum terealisasikan, padahal sudah diingatkan perkembangan mereka. Sekarang kami menegaskan agar segera dibentuk perda agar perkembangan LGBT bisa teratasi,” ujar Dedi kepada Tahu Ekspres, Sabtu (27/6).
Ia menyatakan pihaknya memberikan waktu selama dua pekan kepada DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kalau dalam dua minggu perda belum terbentuk, kami akan menggelar aksi besar bersama lapisan masyarakat,” tegasnya.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penyampaian aspirasi masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang.







