Sumedang – DPRD Kabupaten Sumedang menyepakati sejumlah langkah setelah menggelar audiensi bersama Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) terkait isu dugaan pelecehan dan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati lima poin sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Berikut hasil rapat selengkapnya:
1. DPRD Kabupaten Sumedang segera melakukan koordinasi dengan Tim Investigasi untuk memastikan proses investigasi berjalan cepat, terbuka, dan sesuai ketentuan.
2. Pimpinan DPRD memerintahkan Komisi terkait melaksanakan pengawasan terhadap Sekretariat Daerah dan BKPSDM. Pengawasan dilakukan guna memastikan proses mutasi Saudari Rima dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil pengawasan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diinformasikan kepada publik.
3. Meminta Bupati Sumedang segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait isu dugaan pelecehan dan penganiayaan oleh Wakil Bupati yang berkembang di masyarakat.
4. Meminta Wakil Bupati Sumedang tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memunculkan perdebatan baru serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
5. Berkenaan dengan pelaksanaan hak DPRD sebagai upaya penyelesaian isu dugaan pelecehan dan penganiayaan oleh Wakil Bupati, sebagaimana diharapkan peserta audiensi, DPRD terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koordinator FORMAS, Ustaz Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya datang untuk melakukan tabayun dengan pihak-pihak terkait. Namun, pihak yang menjadi bagian dari isu tersebut tidak hadir dalam audiensi.
“Tabayun ini kurang maksimal sehingga kita bertanya sesuatu permasalahan yang terjadi selama ini di medsos dan isu-isu yang sekarang berkembang, malah kita bertanya kepada anggota DPRD yang sama-sama tidak tahu. Sehingga kita pun merasa belum puas,” kata Dedi.
Dedi berharap koordinasi DPRD dengan tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan informasi yang relevan mengenai persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat untuk mengetahui proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kita tunggu hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Gubernur itu saja. Jangan berasumsi yang lain,” ujar Sidik.
Terkait isu mutasi pegawai berinisial R, Sekda Sumedang Tuti Ruswati menyatakan pegawai tersebut masih berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
Tuti mengatakan R telah mengajukan permohonan mutasi atas permintaan sendiri ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 26 Juni 2026. Menurut dia, proses tersebut telah berjalan sebelum isu viral di media sosial.
“RY mengajukan permohonan mutasi antarinstansi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang ke lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Tuti.
Dia menyebut R telah lolos seleksi manajemen talenta dan saat ini proses perpindahan masih berlangsung.
Tuti menambahkan Pemkab Sumedang menghormati proses investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab, kata dia, akan menindaklanjuti hasil investigasi sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









