Beranda / Peristiwa / Bayi yang Diseret Anjing di Conggeang Ternyata Sempat Dikubur Sehari Usai Dilahirkan, Polisi Tetapkan Tersangka

Bayi yang Diseret Anjing di Conggeang Ternyata Sempat Dikubur Sehari Usai Dilahirkan, Polisi Tetapkan Tersangka

Sumedang — Polisi mengungkap kronologi penemuan jasad bayi yang sempat diseret seekor anjing di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Jasad bayi tersebut ternyata dikuburkan sehari setelah dilahirkan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, bayi tersebut dilahirkan oleh perempuan berinisial ER (19) pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kamar rumahnya.

“Terasa mules tanggal dua puluh agustus 2026 & melahirkan tanggal dua puluh enam agustus 2026 jam 17.30 wib di kamar sendiri tanpa ada yg membantu,” kata AKP Tanwin saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Senin (31/8/2026).

AKP Tanwin mengatakan, saat dilahirkan, bayi tersebut dalam kondisi tidak menangis dan tidak bergerak. Bayi kemudian disimpan di dalam kardus yang diletakkan di sebelah lemari di dalam kamar.

Keesokan harinya, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah bayi tersebut dikuburkan di tanah kosong yang berada di pinggir rumah.

Dua hari kemudian, warga menemukan jenazah bayi tersebut pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ditemukan, jenazah bayi dalam kondisi diseret seekor anjing.

“Jenazah ditemukan warga pada tanggal 29 agustus 2026 sekira jam 19.30 wib dalam kondisi diseret seekor anjing,” ujar AKP Tanwin.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Tanwin mengatakan, ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dititipkan di rumah aman.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di rumah aman,” katanya.

Sementara itu, polisi juga mencatat laki-laki berinisial PK sebagai ayah dari bayi tersebut. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi serta kondisi bayi saat dilahirkan, polisi berencana melakukan autopsi terhadap jenazah.

“Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan autopsi terhadap jenazah bayi X di RS Sartika Asih,” tutur AKP Tanwin.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk hasil autopsi yang nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian bayi.

Tag: