Beranda / Peristiwa / DPPKBP3A Sumedang Telusuri Perempuan Usia Subur Pasca Peristiwa Bayi Ditemukan Diseret Anjing di Wilayah Kecamatan Conggeang

DPPKBP3A Sumedang Telusuri Perempuan Usia Subur Pasca Peristiwa Bayi Ditemukan Diseret Anjing di Wilayah Kecamatan Conggeang

Sumedang — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang melakukan penelusuran terhadap perempuan usia subur di sekitar lokasi penemuan jasad bayi di Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang.

Langkah tersebut dilakukan setelah jasad bayi laki-laki ditemukan setelah diseret seekor anjing ke halaman rumah kosong pada Sabtu (29/8/2026) malam. Bayi yang diperkirakan baru lahir satu hingga dua hari itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni tanpa lengan dan kaki kiri.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak setelah mendapat informasi penemuan bayi tersebut.

“Bidang P3A bersama UPTD PPA DPPKBP3A langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Conggeang dan Camat Conggeang,” kata Ekki saat dikonfirmasi Tahu Ekspres Minggu (30/8/2026).

Penelusuran dilakukan bersama bidan desa setempat, kader, serta Unit PPA Polres Sumedang. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap perempuan usia subur di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk terkait keberadaan ibu bayi tersebut.

“Bersama bidan desa setempat, kader, serta Unit PPA Polres, melakukan penelusuran dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap perempuan usia subur di sekitar lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi serta kronologi hingga jasad bayi tersebut berada di halaman rumah kosong.

Tag: