Sumedang- Sebuah rumah permanen milik Andri Setiawan (35) di Dusun Pagaden, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, terbakar pada Jumat malam (6/3/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21:57 WIB ini diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
“Anggota piket pos Damkar Tanjungsari menerima laporan kebakaran rumah tinggal dan langsung meluncur ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut,” kata Aep Saepudin, Danru 3 Pos Damkar Tanjungsari.
Aep menjelaskan bahwa api pertama kali muncul di atap rumah dan langsung ditangani oleh petugas Damkar. Proses pemadaman berlangsung selama satu jam, dari pukul 22:15 WIB hingga 23:15 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 350 juta,” Tuturnya.
Regu 3 Pos Damkar Tanjungsari dan Regu 3 MAKO DISDAMKARMAT Sumedang terlibat dalam penanganan kebakaran ini. Warga diimbau untuk selalu waspada terkait kelistrikan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa,” Kata Aep.







