PemerintahanSumedang

Besaran Zakat Fitrah di Sumedang Tahun 2026 Masih Rp40.000 per Jiwa

Sumedang – BAZNAS Sumedang menetapkan besaran zakat fitrah bulan Ramadan tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp40.000 per jiwa. Keputusan ini diputuskan dalam Rapat Pleno Penentuan Besaran Harga Beras untuk standar pembayaran zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang, Kamis (22/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNas Sumedang, Kepala Kemenag Sumedang, Kabag Kesra Pemda Sumedang, Ketua MUI Sumedang, Anggota Komisi III DPRD Sumedang, serta Diskop UKM PP.

Baca Juga :  BAZNAS Sumedang Bantu Seragam Sekolah untuk Siswi SDN Talun

“Alhamdulillah rapat menyepakati nilai besaran zakat fitrah bulan Ramadan tahun 1447 Hijriyah tahun 2026 ini sebesar Rp40.000 per jiwa. Ini setara dengan harga 2,5 Kg beras premium saat ini dimana harganya Rp16.000 per Kg,” kata Ketua BAZNAS Sumedang, Ayi Subhan Hafas.

Besaran zakat fitrah tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Ayi mengatakan bahwa keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan prinsip keseimbangan, keadilan, dan tidak menghilangkan esensi dari zakat.

Baca Juga :  BAZNAS Sumedang Bantu Seragam Sekolah untuk Siswi SDN Talun

“Hasil rapat tersebut akan diserahkan ke Bupati Sumedang, yang selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan Bupati,” ujar Ayi.

BAZNAS Sumedang mengajak semua warga Sumedang untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Sumedang, yang pelaksanaannya bisa dimulai di awal Bulan Ramadan.

Tahun lalu, BAZNAS Sumedang berhasil mengumpulkan zakat fitrah sebesar Rp33.118.880.000, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp33.082.500.000.

Baca Juga :  BAZNAS Sumedang Bantu Seragam Sekolah untuk Siswi SDN Talun

Ketaatan penduduk muslim membayar zakat fitrah melalui UPZ mencapai 67,96 persen, naik 2,96 persen dari tahun sebelumnya. Namun, masih ada tiga kecamatan dengan ketaatan di bawah 40 persen, yaitu Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimangung.

Target zakat fitrah untuk Kabupaten Sumedang tahun ini sebesar Rp34.359.600.000, dengan besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari. Ayi optimistis target ini dapat tercapai dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang masif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button