Peristiwa

Bejat! Ayah Kandung Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Warga Kecamatan Pamulihan inisial B (33) saat ini sedang dilaporkan ke Polres Sumedang lantaran diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Peristiwa ini terungkap pagi tadi, Rabu (28/5) saat korban NS (14) diduga dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Saat itu korban tidak tinggal diam, tapi ada perlawanan dan berteriak sehingga tetangga sekitar mengetahui kejadian tersebut. Terduga pelakupun kabur dengan cara menggunakan ojek.

Baca Juga :  Ramcek Hari ke-13, Satlantas Sumedang Soroti Laju Kecepatan Kendaraan Elf dan Perketat Pemeriksaan

“Menurut keterangan ibu kandung korban yang melaporkan kejadian ini, perbuatan dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali, dengan korban dalam kondisi tertekan dan takut terhadap ancaman pelaku,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, SN (33) yang merupakan ibu kandung korban, langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pelaksanaan Natal di Sumedang Berlangsung Aman

“Pelapor sebagai ibu korban merasa tidak terima atas perlakuan bejat tersebut, dan segera melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Awang.

Menurut AKP Awang, saat ini barang bukti masih dikumpulkan dan saksi mulai diperiksa.

“Bukti sementara berdasarkan keterangan pelapor dan korban. Proses pengumpulan bukti lanjutan masih berjalan,” katanya

Baca Juga :  Cara Unik Polres Sumedang Brantas Premanisme, Mantan Preman Dilatih Menanam Ubi Cilembu di Polybag

Salah satu saksi yang diperiksa adalah warga sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mencatat bahwa pelaku menggunakan modus paksaan dan ancaman kepada korban.

“Motifnya jelas, dilakukan dengan sengaja dan menyasar kondisi psikis anak,” kata Awang.

Polres Sumedang telah menerima laporan, menerbitkan tanda bukti, dan memulai penyelidikan oleh Unit PPA. Kasus ini ditangani serius sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini pihak kepolisian sedang memburu terduga pelaku B,” kata AKP Awang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button