Agama

Daftar Pimpinan BAZNAS Sumedang 2024-2029 Diumumkan, Berikut Nama-Namanya

Sumedang – Nama-nama pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang periode 2024-2029 telah diumumkan berdasarkan Surat Pertimbangan BAZNAS RI Nomor R/6840/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/XI/2024, tertanggal 24 Desember 2024. Surat ini memuat hasil seleksi calon pimpinan yang diajukan oleh Pemda Sumedang.

Berikut nama-nama pimpinan yang terpilih:

1. H. Ayi Subhan Hafas, S.H., M.M.

2. Dr. R. Asep Hamdan Munawar, S.Ag., M.Si

3. Dr. Budi Solihin, M.A.

Baca Juga :  BAZNAS dan Kodim 0610/Sumedang Berbagi Kepedulian: Ganti Oli Gratis Ojol dan Perbaikan Rutilahu di Hari Juang TNI AD

4. Cecep Yusman, S.E.

5. Rahwan Sanusi, S.Ag., M.Pd.I.

Pengumuman dari akun Instagram @humassumedang. (Foto : Istimewa)

Salah satu pimpinan BAZNAS Sumedang terpilih, Ayi Subhan Hafas, menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah Surat Keputusan (SK), melainkan surat pertimbangan dari BAZNAS RI untuk Bupati Sumedang. “Itu mah jadi surat pertimbangan dari BAZNAS RI terhadap usulan Pemda Sumedang,” ujar Ayi kepada Tahu Ekspres melalui seluler, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Lewat Program Z-Auto, BAZNAS Sumedang Bantu Usaha Bengkel Kecil Bangkit Lagi

Ayi menjelaskan, surat ini merupakan hasil dari proses seleksi dan verifikasi yang telah dilakukan. “Itu mah bukan SK. Itu mah pertimbangan dari BAZNAS RI untuk Bupati Sumedang, berdasarkan hasil seleksi dan lain-lain, untuk menetapkan nama-nama yang sudah melakukan proses seleksi gitu,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sumedang dan Baznas Sumedang Kolaborasi Bantu Korban Banjir Bandang Sumatera

Ia menambahkan bahwa hasil seleksi ini menjadi dasar bagi Bupati Sumedang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK). “Itu menjadi hasil penilaian dan hasil verfak. Jadi, pertimbangan untuk bupati mengeluarkan SK,” jelasnya.

Rencananya, kata Ayi, SK Bupati Sumedang terkait penetapan pimpinan BAZNAS Sumedang periode 2024-2029 akan diserahkan pada saat pelantikan dalam waktu dekat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button