Viral di TikTok, Polres Sumedang Amankan 9 Orang Terduga Pemalak Buruh Pabrik
Sumedang – Sebanyak sembilan pria diamankan Polres Sumedang atas dugaan pungutan liar (pungli) atau aksi pemalakan terhadap buruh pabrik di kawasan Cimanggung yang meresahkan masyarakat. Dugaan tersebut sebelumnya viral di media sosial TikTok.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di dua lokasi, yaitu Dusun Baturumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, dan Pangkalan Ojek Warung Cina, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan tindakan tersebut merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi yang beredar.
“Kami mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus menjual karcis senilai Rp10 ribu atau meminta uang langsung kepada pengguna jalan,” ujar AKP Awang, Sabtu (21/12/2024).
Menurut laporan, para pelaku melakukan aksi tersebut di sekitar kawasan pabrik KAHATEX. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp412 ribu, Rp5.500, dan 12 lembar kupon parkir.
Sembilan orang yang diamankan adalah US (41), OM (41), AR (47), KA (45), HJ (53), RR (17), NM (47), DN (42), dan JJ (32). Semua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari korban terkait dugaan pungli tersebut. Namun, tindakan kepolisian dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami telah mengamankan para pelaku, meminta keterangan mereka, serta menyita barang bukti yang terkait,” tegas AKP Awang.
Polres Sumedang terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut di wilayah tersebut.







