Sumedang – Seorang pria berinisial K alias AA (48) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dukun dan menggunakan jenglot dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang berkedok ritual di Sumedang. Pelaku bahkan berdalih mendapat ilham sebelum melancarkan aksinya. Penipuan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelaku di Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.
“Korban dibujuk untuk menyerahkan uang dengan alasan akan digandakan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak menerima hasil apapun. Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Sumedang,” kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo jumpa pers di Mako Polres Sumedang, Jumat (22/8/2025).
Kapolres juga mengatakan kasus ini berawal saat korban YS (53), warga Kecamatan Sumedang Utara, diminta menyerahkan uang sebesar Rp2.660.000 kepada pelaku. Uang itu dijanjikan bisa berlipat ganda dalam waktu seminggu.
“Ini ada juga ya barang bukti berupa jenglot di dalam kotak-kotak ini, nah ini kotak-kotak ini kalo di buka ada jenglotnya. Ini si pelaku juga mengaku mendapatkan ilham,” tambahnya.
Dalam melancarkan aksinya, K alias AA menggunakan sejumlah properti ritual, mulai dari kotak hitam, uang mainan, hingga benda mistis yang diklaim sebagai syarat penarikan “uang ghoib”. Semua itu digunakan untuk meyakinkan korban agar percaya.
“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa satu peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp50 ribu,” ujar Sandityo.
Pelaku disebut memiliki peran aktif dan ide dalam melakukan penipuan ini. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah ekonomi. Atas perbuatannya, AA dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Sumedang dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sandityo.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan ada korban lain. Sejauh ini baru satu orang yang melapor, namun penyidik menduga praktik serupa sudah dilakukan pelaku lebih dari sekali.
“Kemungkinan masih ada korban-korban lain, yang melapor masih satu orang. Kami menghimbau yang pernah jadi korban bisa segera melapor, meskipun pada kasus-kasus seperti ini kadang malu untuk melapor,” jelasnya.







