Tradisi Ngalaksa di Rancakalong Sumedang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Tak Benda
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sejumlah tokoh adat, tokoh agama, pejabat Forkopimda, Forkopimcam, pelaku seni budaya dan masyarakat hadiri kegiatan upacara tradisi adat Ngalaksa yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, H. Erwan Setiawan di Rancakalong Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (8/8/2023).
Wabup Erwan Setiawan mengapresiasi masyarakat Rancakalong yang terus mempertahankan dan melestarikan tradisi Ngalaksa sebagai seni budaya warisan leluhur.

“Kegiatan upacara Ngalaksa digelar dalam rangka rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang telah diperoleh. Terlebih, Ngalaksa merupakan salahsatu budaya Rancakalong Sumedang yang mengandung nilai luhur suatu bangsa,” ucap Erwan.
Olehsebab itu, sambung Erwan, tradisi Ngalaksa dinilai perlu dikembangkan guna memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa serta menjadi pendorong program pemerintah dalam segala bidang.
Tak sampai disitu, sambung Erwan, Kabupaten Sumedang juga telah melaksanakan kebijakan Sumedang sebagai puseur (pusat, red) budaya sunda yang menitikberatkan pada pemberdayaan daerah di segala bidang khususnya di sektor kebudayaan dan Pariwisata.
“Saya juga mengapresiasi, sedikitnya ada 4 jenis seni budaya di Sumedang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tak benda diantaranya, Ngalaksa, Tarawangsa, Kuda Renggong dan Tari Jayengrana.
Olehkarena itu, saya berharap sejumlah seni budaya di Sumedang ini tidak pernah punah. Bahkan terus berkembang dan lebih dikenal lagi oleh semua orang baik di dalam negeri maupun mancanegara,” tukas Wabup Sumedang, Erwan Setiawan. (*)







