PemerintahanSosial

Tinggalkan Pengelolaan Kuno Open Dumping, TPSA Cibereum Sumedang Beralih ke Controlled Landfill

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai meninggalkan sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang merupakan pengelolaan sampah dengan cara menumpuk dan dibiarkan di lahan terbuka di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cibereum Kulon. Pengelolaan sampah kini berproses beralih ke metode controlled landfill sebagai transisi.

Perubahan metode tersebut dilakukan di TPSA Cibereum Kulon milik Pemda Sumedang yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang. Sistem controlled landfill dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah ditutup dengan tanah sehingga dampak bau dan pencemaran dapat ditekan.

Baca Juga :  Wamenhut Puji Digitalisasi Sumedang: 'Contoh Integrasi Data untuk Kebijakan Tepat'

“Sampahnya diratakan kemudian ditutup dengan tanah. Jadi tidak lagi bau keluar. Ini sedang berjalan berproses. Kita fokus penanganan sampah di Sumedang ini,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat meninjau langsung pemrosesan sampah di TPSA Cibereum Kulon, Rabu (7/1/2026).

Menurut Dony, peralihan metode pengelolaan sampah tersebut dilakukan secara bertahap. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola persampahan di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Bukan Dari APBD, Tiang Pintar Senilai Hampir Rp1 Miliar di Alun-alun Sumedang Pemberian CSR Pihak Swasta

“Kami telah berusaha dari open dumping terbuka sekarang mulai controlled landfill sampahnya ditutup oleh tanah. Jadi ada geo membrannya,” ujarnya.

Selain pembenahan di TPSA, Dony juga menyoroti pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya, khususnya melalui pemilahan sampah rumah tangga. Ia menilai masih banyak sampah yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi namun berakhir di TPSA.

“Lihat banyak sampah plastik. Padahal ini bisa jadi uang, jadi berkah. Pemilahan dari organik dan anorganik jadi konsep kita bersama pemda dengan masyarakat,” ucap Dony.

Baca Juga :  Peninjauan Jalan Rusak di Buahdua Sumedang, Wabup Fajar Pastikan Jalur Burujul–Sanca Tuntas 2026

Ia menambahkan, Pemkab Sumedang telah memulai pemilahan sampah di lingkungan perkantoran sebagai contoh bagi masyarakat.

“Bagaimana sampah yang dirumah mulai dipilah antara organik dan anorganik. Kita sudah mulai pemilahan sampah dikantor-kantor. Mudah-mudahan semakin berkurang sampah masuk ke TPSA Cibereum ini,” tuturnya.

Peralihan sistem pengelolaan sampah di TPSA Cibereum Kulon diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sumedang sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button