TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi pejabat Forkopimda seperti, Kapolres AKBP Joko Dwi Harsono, Dandim 0610 Letkol Kavaleri Christian Gordon Rambu dan Kepala Kejari, Kejari Sumedang, Yenita Sari SH. MH. menyatakan, bahwa masa Tanggap Darurat Bencana Gempa di Kabupaten Sumedang sudah berakhir pada Minggu (7/1/2024) kemarin.
“Ya, Sumedang merupakan kategori wilayah yang rawan bencana banjir, longsor dan gempa. Sehingga, hasil rapat dengan BMKG kemarin, frekuensi gempa yang sudah terjadi sebanyak 16 kali mengguncang Sumedang intensitasnya cenderung berkurang sejak periode 31 Desember 2023 hingga hari ini,” ujar Pj Bupati Herman Suryatman kepada wartawan di Gedung Negera (GN) Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (8/1/2024).
Selain itu, sambung Herman, kekuatan magnitudonya pun cenderung mengecil ditambah pusat gempanya makin dalam.
“Saat ini kami bersama unsur Forkopimda Sumedang bekerjasama untuk memasuki masa transisi menuju rehabilitasi dan tahap rekonstruksi sejumlah bangunan yang rusak akibat gempa,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Herman, mulai hari ini juga sejumlah tenda darurat untuk warga sudah di bongkar. Terlebih, warga juga sudah diminta kembali ke rumah masing-masing.
“Kemudian, informasi terkait bencana gempa bumi di Sumedang ini masyarakat bisa langsung mengunjungi website SITABAH (Sistem Informasi Tanggap Bencana dan Musibah). Per hari ini tercatat di website SITABAH, korban luka-luka akibat gempa bumi di Sumedang mencapai 13 orang terdiri dari luka berat 1 orang dan 12 orang luka ringan.
Sedangkan kerusakan bangunan mencapai 1462 unit diantaranya, rusak ringan sebanyak 1184 unit, rusak sedang 197 unit dan rusak berat mencapai 81 unit,” ujar Herman.
Tak hanya itu, terang Herman, adapun jumlah donasi yang tercatat di website SITABAH mencapai Rp747.993.000.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) terkait adanya bangunan sekolah yang rusak akibat gempa bumi yakni, sebanyak 66 bangunan sekolah mengalami rusak. Diantaranya, ada 13 sekolah tingkat Pendidikan Menengah (Dikmen) dan 53 bangunan sekolah setingkat Pendidikan Dasar (Dikdas),” terangnya.
Namun demikian, sambung Herman, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi terhadap bangunan yang rusak untuk tahap pertama. Sehingga tercatat, sekitar 6 bangunan mengalami rusak berat, ada 10 bangunan rusak kategori sedang, dan sebanyak 284 bangunan mengalami rusak ringan.
“Nah, untuk sejumlah bangunan kategori rusak sedang dan berat yang sudah di validasi ini tidak boleh ditempati pemiliknya. Mereka, sementara akan tinggal di rumah sanak saudaranya. Mengingat, selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi ini mereka akan mendapat DTH (Dana Tunggu Hunian) tiap bulannya sebesar Rp500 ribu,” tuturnya.
Informasi selanjutnya, sambung Herman, untuk validasi bangunan rusak tahap pertama itu sudah di ajukan ke BNPB guna mendapat bantuan sesuai kategorinya. Sedangkan, untuk validasi bangunan rusak tahap ke 2 ditargetkan rampung hingga akhir bulan Januari 2024.
“Kami juga mengapresiasi peran semua pihak dalam penanganan pasca bencana gempa bumi di Sumedang dari mulai unsur TNI, Polri, BPBD, relawan dan instansi terkait lainnya. Semoga apa yang sudah dilakukan menjadi amal ibadah kebaikan bagi kita semua,” tukasnya. (*)







