Pemerintahan

Wabup Erwan: Target Investasi Tahun 2023 di Sumedang Capai Rp 2,3 Triliun

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, para pelaku usaha di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat melakukan laporan secara periodik mengenai investasi mereka di Kabupaten Sumedang.

“Dengan ketentuan membuat laporan periodik tersebut, kami berharap iklim investasi di Kabupaten Sumedang ini semakin berkembang,” ujar Wabup kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/11/2022).

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Jatinangor, BPBD Sumedang Lakukan Asesmen

Erwan menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bukan hanya pemberi izin, tapi pemberi fasilitas untuk izin karena sistemnya sekarang sudah berbasis OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik ini dikelola oleh lembaga OSS dalam hal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, baik itu rendah, menengah, dan tinggi,” ucapnya.

Baca Juga :  Banyak Pengembang Perumahan Minat Investasi di Sumedang, Pemkab Perketat Rekomendasi Izin

Dengan penerapan sistem tersebut, Wabup berharap banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Sumedang.

“Saat ini target jumlah investasi di Sumedang adalah Rp 2,3 triliun di tahun 2023. Saya berharap ini bisa melebihi target karena kita membuka seluas-luasnya iklim investasi di Sumedang,” ujar Wabup.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi menyebutkan, bahwa DPMPTSP telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitasi bagi para investor.

Baca Juga :  Ternyata Ini Khasiat Ketumbar Untuk Kesehatan Tubuh

“Kemudahan fasilitasi saat ini kami memberikan perizinan yang lebih mudah. Bahkan untuk NIB sudah bisa dilakukan hanya dalam lima menit. Sampai hari ini NIB kita sudah 38.000. Bahkan, sudah mendapatkan pengharagaan dari Gubernur Jabar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button