HukumPendidikan

Satlantas Polres Sumedang Sebar Anggota ke Sekolah, Edukasi Pelajar yang Membawa Motor Saat MPLS

Sumedang – Fenomena pelajar yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang langsung bergerak cepat dengan menyebar personel ke sejumlah sekolah selama masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk memberikan edukasi.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan pihaknya memanfaatkan momen MPLS yang berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.

Baca Juga :  116 Santri Diduga Keracunan Makanan di Cimanggung Sumedang, Polisi Ambil Sampel Makanan

“Sekarang sedang berlangsung Operasi Patuh Lodaya, dan di sekolah juga sedang MPLS. Nah, momen itu kami manfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pelajar,” ujar AKP Dini, Senin (14/7/2025).

Ia menegaskan, personel Satlantas sudah diturunkan langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang. Bukan hanya menyasar para siswa, edukasi juga diberikan kepada orang tua yang dinilai memegang peran penting.

“Selain edukasi dan sosialisasi terhadap pelajar, kami juga mengedukasi para orang tuanya. Karena untuk pelajar ini, yang paling bertanggung jawab adalah orang tua. Jadi bila orang tua sayang sama anaknya, maka orang tua lah yang akan memberikan edukasi terhadap anaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadapi Nataru 2025/2026, Satlantas Polres Sumedang akan Dirikan 'Bengkel Ojol' dan Gandeng Driver

Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Iya, harapan kami dengan edukasi, sosialisasi ataupun imbauan yang kami lakukan ke sekolah-sekolah dapat juga menekankan angka kecelakaan dari kalangan pelajar,” pungkas Dini.

Baca Juga :  Peristiwa Kecelakaan Truk Hantam Bangunan Toko di Ganeas, Polisi Beberkan Kronologi

Sebagai informasi tambahan, Operasi Patuh Lodaya 2025 sendiri digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, yakni pengendara tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button