CimanggungHukumSumedang

Polres Sumedang Ungkap Motif Pembunuhan Juru Parkir di Cimanggung

Kepolisian Resor Sumedang mengungkapkan motif pembunuhan seorang juru parkir yang terjadi di depan Bank BRI Unit Cimanggung Jl. Parakan Muncang, Dusun Cicabe Kulon, RT 03 RW 01, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023, sekira pukul 20.05 WIB.

Baca Juga :  GMKI Sumedang Berharap Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru

Korban diketahui berinisial IN (30) warga Dusun Girilaya, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung.

Kedua pelaku inisial RR (23) dan THS (21) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang saat berada di Pantai Pangandaran pada Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga :  180 Suporter Persib Asal Sumedang Berangkat ke GBLA, Dikawal Polres Sumedang

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, motif pelaku menganiaya korban adalah karena dendam. “Untuk motifnya sendiri, berdasarkan pendalaman, yang kita lakukan bahwa terkait dengan dendam,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (17/7).

Baca Juga :  Ramcek Hari ke-13, Satlantas Sumedang Soroti Laju Kecepatan Kendaraan Elf dan Perketat Pemeriksaan

Menurutnya, para pelaku ini dendam terhadap korban, karena pengakuannya dulu pernah dianiaya oleh korban. “Namun, kejadian itu juga tidak ada laporan kepada kami,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button