Pemerintahan

Lapas Sumedang Raih Hak Cipta Aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA

Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang kembali membuat terobosan dalam digitalisasi layanan pemasyarakatan. Pada Selasa (15/10), mereka berhasil mendapatkan sertifikat hak cipta untuk dua aplikasi inovatif, yaitu Sistem Informasi Manajemen Kamar Digital (SIMAK DIGI) dan Pencatatan Lalu Lintas Warga Binaan (PALWARNA).

Baca Juga :  Sambut Hari Ibu, Warga Binaan Lapas Sumedang Basuh Kaki Ibu, Kalapas : 'Surga Ditelapak Kaki Ibu'

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI.

Aplikasi SIMAK DIGI dirancang untuk memudahkan manajemen kamar tahanan secara digital, sedangkan PALWARNA berfungsi mencatat aktivitas keluar-masuk warga binaan dengan lebih efektif. Inovasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional di Lapas, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro Resmi Digantikan Agung Hascahyo

“Kami sangat bangga dengan pengakuan ini. Sertifikat hak cipta ini adalah bentuk apresiasi terhadap inovasi yang telah kami kembangkan untuk meningkatkan pelayanan di Lapas,” ujar Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro.

Baca Juga :  Doa Bersama untuk Negeri di Akhir Tahun, Lapas Kelas II B Sumedang Serahkan Bansos ke Yayasan Al Yakin

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengembangkan teknologi yang serupa, guna menciptakan sistem yang lebih modern dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button