HukumSosial

Razia Kos-kosan di Sumedang, 14 Pasangan Belum Halal Diamankan Satpol PP

Sumedang – Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama tim Kujang Polres Sumedang menggelar razia kos-kosan di wilayah Kelurahan Situ, Sumedang. Hasilnya, sebanyak 33 orang diamankan ke kantor Satpol PP, terdiri dari 14 pasangan bukan suami istri. Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras jenis kawa-kawa dan anggur merah di beberapa kamar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, mengatakan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah kos-kosan.

Baca Juga :  Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan di Sumedang, Satpol PP Masih Temukan Miras

“Kegiatan malam ini adalah kegiatan yang berdasarkan dari pengaduan masyarakat terkait adanya beberapa kos-kosan di wilayah Sumedang, khususnya di Kelurahan Situ yang diduga dijadikan tempat untuk perbuatan yang tidak dibenarkan secara norma agama dan juga ketentuan pemerintah,” kata Dadi saat diwawancarai Tahu Ekspres di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang, Selasa (9/9/2025) dini hari.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Amankan 6 Anak Jalanan di Taman Endog hingga Gending

Dari hasil operasi, petugas mendapati pasangan yang bukan suami istri, penghuni yang tidak membawa KTP, hingga minuman keras.

“Alhamdulillah dari serangkaian kegiatan ini kita mendapati beberapa dugaan, di mana ada beberapa pasang laki-laki dan perempuan tidak dalam status pernikahan, kemudian juga ada yang tidak membawa identitas KTP. Kita coba untuk mintai keterangan di kantor Satpol PP dan alhamdulillah sampai jam 1 dini hari semsem  proses selesai,” ucap Dadi.

Baca Juga :  Kedai Tuak Plus Karoke Berkedok Warkop di Sumedang Kena Gerebek, 1 Jeriken Minuman Diamankan

Ia mengimbau para pemuda, khususnya mahasiswa, agar menjaga nama baik Sumedang dengan berperilaku sesuai norma sosial.

“Mudah-mudahan saya mengimbau pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, khususnya anak-anak muda dan para mahasiswa untuk jaga Sumedang, jaga marwah Sumedang dengan tingkah laku yang sesuai dengan norma sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button