Agama

Polres Sumedang Laksanakan Shalat Gaib untuk 3 Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Sumedang – Polres Sumedang menggelar salat gaib sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas di Way Kanan, Lampung. Shalat gaib ini dilaksanakan serentak di seluruh satuan kepolisian sebagai wujud solidaritas dan penghormatan atas jasa para almarhum.

Diketahui, tiga anggota Polri gugur saat bertugas di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas dan memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada mereka.

Baca Juga :  Komunitas Driver Online Samawana Gelar Anniversary ke-7, Diawali Ngopi Bareng Polres Sumedang

“Kami melaksanakan shalat gaib di satuan masing-masing untuk mendoakan rekan-rekan kami yang telah gugur dalam tugas. Ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Penerapan Sistem Tilang Dinamis Elektronik ETLE di Sumedang, Begini Penjelasannya

Shalat gaib ini diikuti oleh seluruh personel Polres Sumedang, baik di tingkat polres maupun polsek jajaran. Selain berdoa, personel juga diminta untuk meneladani dedikasi dan pengabdian para almarhum.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para almarhum,” tambah AKP Awang.

Baca Juga :  Polisi Cilik Polres Sumedang Raih Sejumlah Prestasi, Kasat Lantas: Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas

Sementara itu, prosesi pemakaman ketiga personel—AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta—dilaksanakan di Bandar Lampung dan Way Kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button