PemerintahanSumedang

Pj Bupati Yudia Ramli: Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Terus Digempur

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang telah berkomitmen untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal, melalui kegiatan operasi Gempur Rokok llegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Kantor Bea Cukai.

“Komitmen Pemkab Sumedang dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat, dan kalangan industri,” ujar Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Cipasir–Jelegong Berlanjut Lewat Swadaya dan Kepedulian Sosial

Menurut Yudia Ramli, Pemkab Sumedang akan terus mendukung program Gempur Rokok llegal yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengingat, Program Gempur Rokok Ilegal ini, merupakan salah satu program pemanfaatan DBHCHT pada bidang penegakan hukum.

Baca Juga :  Gudang Barang Elektronik Toko Tasik Sumedang Terbakar, Api Besar Berkobar Membumbung Tinggi

“Program ini, merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri,” kata Yudia.

Tak hanya itu, program gempur rokok ilegal yang gencar dilakukan Satpol PP Kabupaten Sumedang merupakan bagian dari upaya untuk mengamankan penerimaan negara. Sebab bagaimanapun juga, rokok ilegal atau tanpa pita cukai itu, tidak dibenarkan secara hukum karena telah merugikan negara.

Baca Juga :  Tiang Pintar Sumedang Siap Beroperasi Besok, Akan Diresmikan Wamendagri

“Jadi, ini bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP, dalam rangka melindungi masyarakat dan industri. Jadi bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara saja, tetapi demi menjaga kesehatan masyarakat, soalnya rokok ilegal ini tidak terjaga standar kesehatannya,” tandas Yudia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button