PemerintahanPilkada Sumedang 2024Sumedang

Pj Bupati Pastikan Kesiapan Bawaslu dan KPU Sumedang Hadapi Pilkada Serentak 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bersilaturahmi dengan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di Gedung Negara Kabupaten Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (8/5/2024).

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga digelar dalam rangka bertukar informasi mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar bulan November 2024 mendatang.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Serentak sudah ditandatangani Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga :  Sumedang Environmental Talks Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

“Dana hibah penyelenggaraan Pilkada menjadi salah satu target kinerja yang harus dipenuhi selaku Pj Bupati,” ujarnya.

Beberapa kesiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang, kata Yudia, harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan di Cimanggung

“Kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di Sumedang. Tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Harus berkualitas, jujur dan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dana sebesar Rp 44 miliar yang teralokasikan untuk KPU sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100 persen.

Baca Juga :  Gelas Kopi Ni Wares: Ketika Desain Bertemu Ilmu! Bisa Buat Rasa Lebih Manis Tanpa Gula!

“Dana tersebut terbagi dalam tiga termin mulai dari bulan Januari hingga bulan April 2024,” tuturnya.

Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik dengan jajaran Pemda, proses NPHD sampai pencairannya berjalan dengan lancar.

“Dengan komunikasi yang baik, semua bisa diputuskan dengan segera,” tukas Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button