Sumedang – Buntut dari aksi warga Desa Karedok Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, belum selesai. Kini, penyegelan kembali terjadi di lokasi Wisata Desa Karedok.
Aksi tersebut dilakukan oleh tuan tanah, yakni keluarga Alm Eti Rohaeti, yang sampai saat ini tidak menerima kejelasan dari pihak Desa.
Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Akup Jaenal (47), pun turut menegaskan atas permasalahan yang terjadi tersebut, pada Rabu (11/02/2026).
Dia menuturkan, bahwa penyegelan terjadi lantaran pemilik tanah belum mendapatkan uang sewa. Pasalnya, dulu sempat disepakati bahwa tanah pribadinya akan disewa oleh pengelola wisata.
Lebih dalam Akup menerangkan, bahwa masalah ini telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an dan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir.
Dia mengaku, ketika awal merintis dan mewujudkan impian warga sebagai desa yang mandiri, saat itu Ia sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Karedok.
“Dulu itu, saya bersama masyarakat merintis, mengupayakan semuanya hingga Desa Wisata Karedok ini berjalan, bahkan dulu saat peresmianya pun dilakukan oleh Pak UU Ruzhanul Ulum yang saat itu sebagai Wakil Gubernur Jabar, tapi sekarang malah seperti ini.” Tuturnya.
Tak dapat dipungkiri, salah satu aset desa yang paling disayangkan adalah kawasan desa wisata yang dulunya ramai dan menjadi sumber pendapatan desa.
“Dulu, desa wisata ini sangat hidup. Banyak wisatawan datang, UMKM berkembang, kesenian, penyerapan tenaga kerja dan tentu saja warga memiliki penghasilan tambahan,” Katanya.
Namun, sejak pergantian kepala desa, kawasan tersebut terbengkalai dan akhirnya disegel oleh pemilik lahan karena tidak ada kepastian pembayaran sewa.
Buntut Aksi Penyegelan Kantor Desa
Kejadian ini merupakan buntut dari banyaknya masalah yang sempat memuncak pada aksi penyegelan kantor desa sekitar bulan Oktober tahun lalu.
Selain desa wisata, beberapa aset lain seperti GOR Bulutangkis, akses jalan desa, dan fasilitas air bersih juga mengalami nasib serupa.
Akup mengungkap bahwa banyak program yang dulunya berjalan baik, kini seolah mati suri. Terlebih, warga dongkol karena kurangnya transparansi pengelolaan keuangan.
Warga menuntut agar kepala desa lebih serius dalam mengelola dan merawat aset desa, namun seolah tak pernah diindahkan.
Ia berharap kepala desa dapat membangun kembali sinergi dengan masyarakat, menggerakkan kembali pembangunan desa wisata dan mengatasi masalah pertanian seperti irigasi dan hama.
“Masyarakat tidak masalah jika tidak dibayar, yang penting aset desa dirawat dan memberikan manfaat bagi semua warga” tegas Akup.
Kepala Desa Waluyo, sampai saat ini belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini. Warga berharap aspirasinya tak hanya didengar, melainkan segera ditindaklanjuti demi kemajuan Desa.
Sementara itu, Diat, selaku Badan Pengawas Daerah (BPD) Desa Karedok pun membenarkan atas kekacauan yang terjadi sejak kepemimpinan Waluyo.
“Sejak terjadinya aksi penyegelan kantor desa tempo lalu, saya terus berupaya melakukan mediumisasi, menampung aspirasi masyarakat, mengundang Kepala Desa Waluyo secara resmi, melalui pesan What’sApp, dan berkali-kali, namun beliau tidak pernah hadir di tengah masyarakatnya sendiri” Tuturnya kepada Tahuekspres.com saat ditemui di kediamanya, Rabu (11/02/2026) sore.
Diat menyarankan agar setidaknya bisa hadir dan bicara dihadapan masyarakat secara langsung, memberikan penjelasan sebagai bentuk tanggungjawab pimpinan kepada warganya yang tengah resah.
Demikian, Diat akan terus berupaya untuk dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pimpinan (kepala desa) dan untuk Desa tercintanya.**







