EkonomiPemerintahan

Pelatihan Pemeriksa Pajak, Langkah Pemkab Sumedang untuk Tingkatkan PAD

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, meresmikan pembukaan Pelatihan Pemeriksa Pajak yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka, pada Senin (28/10/2024).

Sebanyak 30 pegawai Bapenda Sumedang mengikuti pelatihan yang berlangsung selama lima hari, dengan tujuan meningkatkan kemampuan para petugas pajak daerah. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Politeknik Keuangan Negara/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang memiliki keahlian dalam bidang pemeriksaan pajak.

Baca Juga :  Zakat Cukup Sekali Scan Qris, Pemda Sumedang Bikin Sedekah Jadi Digital dan Transparan

Sekda Tuti, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mencapai target pendapatan daerah yang akurat dan akuntabel, tentunya kita membutuhkan tenaga pemeriksa pajak yang profesional dan terlatih dalam mengidentifikasi potensi pajak daerah,” ujar Tuti.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Imbau Warga Stop Main Layangan Selama Kejuaraan Dunia Paralayang

Sekda Tuti juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara Bapenda Sumedang dan PKN STAN, yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pajak di Kabupaten Sumedang.

“Dengan SDM yang lebih kompeten, diharapkan PAD dapat meningkat melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan akurat,” tambahnya.

Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, menjelaskan bahwa perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, baik itu pemeriksa atau penilai, untuk bagaimana caranya meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak daerah.

Baca Juga :  Tropis Coffee Terima Penghargaan dari Bupati Sumedang di Puncak Hari Koperasi ke-78

“Karena kita dituntut untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PAD yang bersumber dari pajak daerah, sehingga perlu adanya sumber daya manusia yang kompeten baik penilai maupun pemeriksa,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button