HukumPemerintahan

Kejari Sumedang Pulihkan Rp1,68 Miliar dan Enam Aset Sekolah, Dorong Tertib Pajak dan Tata Kelola Daerah

Sumedang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mencatat capaian signifikan dalam pemulihan keuangan daerah dan penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumedang. Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp1.681.224.336 dan menyelamatkan enam sertifikat tanah sekolah dasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari, DPRD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Kantor Pertanahan, dan para pelaku usaha tambang di Sumedang.

“Pemulihan keuangan ini kami lakukan dengan memediasi para pelaku usaha pertambangan untuk melunasi kekurangan pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan sejak 2022 hingga 2025, sesuai peraturan perundang-undangan. Dari situ tercapai kesepakatan antara para pihak untuk melaksanakan pembayaran pajak, pensertifikatan tanah sekolah, dan pelunasan kerugian keuangan negara,” ujar Adi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Baru 20 Persen Sekolah Dasar di Sumedang Miliki Sertifikat, Disdik Dapat Pendampingan Hukum dari Kejari

Adi menjelaskan, sebagian besar dana yang berhasil diselamatkan berasal dari optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya sektor tambang mineral bukan logam dan batuan, dengan total mencapai Rp1.521.874.432.

Selain itu, Kejari bersama Dinas Pendidikan dan Kantor Pertanahan juga berhasil menyelamatkan enam aset berupa sertifikat tanah sekolah dasar di Sumedang, yaitu SDN Paseh I, SDN Cijambu II, SDN Bunter II, SDN Ciboboko (Perpustakaan), SDN Cilangkap I, dan SDN Cipatat.

Baca Juga :  Pulihkan PAD dari Sektor Pertambangan, Kejari Sumedang: 'Hasil Pajak Tambang Besar Kalau Tertib'

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang turut memperbaiki tata kelola pasca-penanganan perkara dengan total nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp159.349.904.

“Atas pencapaian ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah. Ke depan, kami harap kolaborasi ini terus terjaga demi memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah,” kata Adi.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Rp 6,3 Miliar, Kasus Pengadaan Lahan Bendungan Cipanas Sumedang Mulai Bergulir di PN Tipikor Bandung

Ia juga mengimbau para pelaku usaha tambang di Sumedang agar lebih tertib membayar pajak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan proses pensertifikatan tanah sekolah terus berjalan.

“Dengan alas hak yang sah, sekolah-sekolah di Sumedang dapat segera melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas pendidikan yang masih kurang layak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button