Kecelakaan Lalulintas di Jatinangor Tewaskan Pengendara Motor
Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Ir. Soekarno Dusun Margamulya RT 01 RW 10 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang antara kendaraan truk Fuso dengan nomor polisi E-9857-AC, dengan kendaraan roda dua Honda beat Nomor polisi D-5519-VEY dan Honda Supra D-6403-CD, Senin (8/1/ 2023) sekira jam 12.20 WIB.
Korban meninggal dunia bernama Deval Januar (20) warga Dusun Babakan Limus RT 2 RW 2 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Deval saat itu mengendarai motor Supra Nopol D-6403-CD dan hendak pergi ke Tanjungsari selepas bekerja di Bandung.
Deval sebelumnya bersenggolan dengan pengemudi motor lain yang bernama Darmadi menggunakan honda beat Nopol D-5519-VEY. Namun ironi, Deval malah terjatuh ke bagian kanan jalan sedangkan dari arah berlawanan datang truk Fuso yang ber Nopol E-9857-AC dikendarai oleh Agus Suherman.
“Untuk pengemudi honda supra (Deval) terlindas dan terseret oleh bagian ban depan sebelah kanan truk fuso sejauh kurang lebih 5 meter. Korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, melalui anggota Lantas Polsek Jatinangor, Bripka Arya.
Sementara korban lainnya, Darmadi hanya mengalami luka dibagian kaki dan tangan, kemudian dibawa langsung ke Puskesmas Jatinangor. Pengemudi truk yang bernama Agus Suherman juga hanya mengalami luka ringan karena truk menabrak bagian warung.
“Untuk korban meninggal dunia di bawa ke Puskesmas Jatinangor menggunakan ambulan dan dirujuk ke RS AMC untuk dibersihkan. Penanganan kecelakaan telah dilimpah ke unit gakum Polres Sumedang,” tambahnya.







