Sumedang

Kasatpol PP Sumedang: Jangan Konsumsi dan Perjual Belikan Rokok Ilegal

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumedang, Syarif E. Badar menegaskan bahwa, peredaran rokok ilegal di Sumedang terus diperangi. Terlebih, maraknya peredaran rokok ilegal di Sumedang karena masih banyak penjual.

“Ya, warung-warung penjual rokok legal di Sumedang masih bertebaran,” ucap Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Satpol PP dan Bea Cukai Sita 54 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

Ia mengatakan, sejumlah warung masih menjajakan rokok ilegal sebagai dampak dari ketidak tahuan pemilik warung. Karena itu, Satpol PP terus mengedukasi.

“Keberadaan rokok ilegal ini, sebagian besar dari ketidak tahuan pemilik warung atas rokok ilegal itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Gerebek Kosan Tarif Short Time Rp 25 Ribu Per Jam di Sumedang, Ditemukan Miras di Kamar

Oleh sebab itu, pihaknya terus menyosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal kepada para pemilik warung. Bahkan, sebagiannya langsung dirampas jika kedapatan menjual rokok tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan memperjual belikan rokok ilegal,” terangnya.

Selain itu, imbuh Syarif, Satpol PP Sumedang sendiri terus menyisir lokasi-lokasi yang diindikasikan menjadi wialayah penyebaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Desa Legok Kaler Rayakan HUT ke-80 RI dengan Rangkaian PHBN 2025

“Saat ini, rokok-rokok ilegal masih beredar di Sumedang, baik di kawasan perkotaan maupun di pelosok-pelosok. Satpol PP juga bermitra dengan masyarakat mengumpan informasi demi menekan peredaran ilegal ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button