Palestina Menanti Solusi Mengakar
Oleh Rianny Puspitasari
Pendidik
Isu Palestina masih terus bergulir. Penderitaan saudara muslim disana masih belum usai. Mereka kembali dibombardir dengan serangan mematikan secara bertubi-tubi. Korban dari kalangan warga sipil, wanita dan anak-anak terus berjatuhan. Jurnalis, tenaga medis dan relawan kemanusiaan pun tidak luput dari target kebiadaban negara zionis. Sungguh berat penderitaan saudara-saudara kita disana. Sedihnya, kita hanya bisa menyaksikan bagaimana kesakitan yang mereka rasakan terus berlangsung.
Sebagai bentuk reaksi dari apa yang terjadi di Palestina saat ini, pada tanggal 4 April 2025 International Union of Muslim Scholar (IUMS) yang merupakan persatuan ulama internasional, mengeluarkan fatwa yang menyeru agar semua negara muslim segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh Palestina. Selain itu juga melarang memberi dukungan pada kaum kafir Israel dalam pemusnahan umat Islam di Gaza, juga melarang menjual senjata atau memfasilitasi pengangkutannya melalui berbagai sarana transportasi. Masih ada seruan lain dengan total 15 poin dalam fatwa tersebut. (mediaindonesia.com, 06/04/25)
Masalah Palestina Adalah Masalah Umat Islam
Fatwa adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Al-Quran atau sunah sebagai ucapan dan praktik Nabi Muhammad saw. Namun sayang, sebagaimana pengertian di atas, fatwa tidak mengikat dan hanya seruan yang silakan dilaksanakan ataukah tidak. Padahal umat muslim Palestina sudah begitu terdesak. Bahkan ironis, mufti besar Nazir Ayyad yang merupakan otoritas tertinggi untuk mengeluarkan pendapat di Mesir, menolak fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS.
Hingga saat ini terhitung 17 bulan sudah rakyat Palestina berada dalam perang melawan zionis. Korban syahid lebih dari 50.000 jiwa, korban luka lebih dari 115.000 orang dan sekitar 14.000 korban hilang. Sesungguhnya ujian berat yang menimpa rakyat Palestina menjadi bukti teguhnya keimanan mereka. Kehilangan keluarga, harta benda, kelaparan, dibombardir dari segala penjuru tidak menggentarkan mereka untuk mempertahankan tanahnya. Hal ini bahkan membuat Israel dan tentaranya kewalahan.
Sebagai saudara seiman kita harus memandang permasalahan Palestina adalah masalah umat Muslim. Palestina adalah tanah kharajiyah yang dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. dan tidak boleh ada Yahudi yang tinggal disana. Namun konspirasi Inggris melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917 dan pengakuan internasional pada tahun 1948 memberi jalan pencaplokan tanah umat Islam ini oleh Yahudi. Sayangnya, selain dukungan pengakuan negara-negara Barat terhadap pendirian “Negara Zionis” ini, pada tahun 1949 PBB mengukuhkan eksistensinya lewat pengakuan mereka sebagai anggotanya.
Tidak sedikit upaya pengalihan opini bahwa problem ini adalah problem kemanusiaan, bukan masalah agama. Akibat propaganda tersebut, solusi untuk permasalahan ini dibelokkan ke arah yang salah yakni solusi dua negara (two-nation state). Padahal begitu nyata bahwa apa yang terjadi disana adalah aneksasi Israel terhadap Palestina. Hal ini jelas melanggar hukum dan tindakan illegal. Solusi dua negara bukanlah penyelesaian yang adil, karena sesungguhnya yang dirugikan adalah Palestina.
Jika kita perhatikan konstelasi politik dunia saat ini, Amerika Serikat memiliki kewenangan yang sangat besar terhadap kontrol dunia. Sebagai pengusung dan pelaksana ideologi kapitalisme, AS menanamkan paham sekulerisme-kapitalisme dan demokrasi pada umat Islam. Melalui cengkeraman organisasi internasional, sebagai polisi dunia AS menjerat dan melakukan penyanderaan politik terhadap penguasa-penguasa dunia dan memegang hegemoni politik serta keamanan global.
Kita harus menyadari bahwa AS yang mendiktekan solusi atas Palestina, juga memberikan bantuan penuh demi eksistensi Yahudi di tanah Palestina. Penjajahan ini menjadi penting bagi AS demi mengontrol kawasan strategis umat Islam di Timur Tengah, baik ideologi, sumber daya alam dan keamanan atas wilayah ini. Oleh karena itu, umat harus disadarkan akan fakta ini, membuka mata dan hati untuk melihat apa sebenarnya di balik pendudukan Israel atas Palestina.
Jihad dan Khilafah Solusi Tuntas Penderitaan Palestina
Dalam penyelesaian masalah Palestina sesungguhnya tidak ada jalan kecuali dengan jihad fi sabilillah di bawah komando kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Yaitu dengan mengerahkan pasukan militer untuk mengusir tentara Yahudi. Tidak bisa dengan jalan diplomasi, apalagi dengan basa-basi seperti yang selama ini diperlihatkan oleh kebanyakan pemimpin negara Arab dan dunia Islam. Juga tidak cukup dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan, karena hal ini tidak menghentikan kekejaman penjajah Israel terhadap warga Palestina.
Telah jelas terdapat ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan jihad defensif dalam menghadapi invasi musuh pada negeri-negeri Islam. Allah Swt. berfirman:
“Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian”. (TQS al-Baqarah [2]: 194)
“Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian”. (TQS al-Baqarah [2]: 191)
Dalam perjuangan melawan kafir penjajah umat membutuhkan perisai yang akan menjadi pelindung mereka. Perisai itu tidak lain adalah Khilafah Islamiyah. Melalui kepemimpinan seorang Khalifah, jihad secara militer akan mampu digerakkan. Ia pula yang akan memimpin perjuangan melawan kedzaliman dan kesengsaraan umat Islam seluruh dunia. Khilafah akan menerapkan seluruh aturan hidup Islam dan menyelamatkan umat dari ketertindasan. Oleh karena itu, tegaknya institusi Islam ini begitu urgent. Itulah solusi tuntas yang harus diperjuangkan umat. Dengannya, insya Allah negeri para nabi akan mampu dibebaskan.
Wallahu ‘alam bisshawwab.

