TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang, Welly Sanjaya memastikan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan bantuan hukum terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Ranjeng Cisitu Sumedang tahun anggaran 2018 sampai dengan 2020.
“Sebagaimana diketahui, saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Desa Ranjeng. Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Sumedang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Ketua APDESI Sumedang, Welly Sanjaya kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jawa Barat (Jabar), Rabu (30/8/2023).
Dikatakan Welly, tentu saja pihaknya tidak akan memberikan pendampingan bantuan hukum. Mengingat, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) sebelumnya atau bukan Kades yang sedang menjabat sekarang.
“Jadi, adanya dugaan kasus korupsi tersebut bukan terjadi dimasa kepemimpinan Kades saat ini. Namun, terjadi pada kepemimpinan Kades Ranjeng periode sebelumnya,” kata Welly.
Selain itu, sambung Welly, jika terjadi dugaan kasus korupsi atau tindak pidana lainnya yang menimpa seorang Kades dalam organisasi APDESI. Maka, pihaknya sudah pasti secara otomatis akan melakukan upaya pendampingan bantuan hukum.
“Untuk yang terjadi saat ini, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekali lagi, kami tidak akan mengintervensi atau bahkan tidak akan memberikan upaya bantuan hukum kepada pejabat Kades Ranjeng sebelumnya,” tukas Ketua APDESI Kabupaten Sumedang, Welly Sanjaya. (*)








Yg di atas makin dapat angin segar yg di bawah semakin trtingal terpuruk karena keadaan,coba tinjau kmbali
Assalamualaikum…wr wb
Terkait dugaan korupsi…
Mohon periksa semuanya…sampai kelompok masyarakatnya…
Mohon transparasi clear n cleannya
Agar semuanya jelas…
Assalamualaikum…wr wb
Terkait dugaan korupsi…
Mohon periksa semuanya…sampai kelompok masyarakatnya…
Mohon transparasi clear n cleannya
Agar semuanya jelas…
Saya terdiskriminasi…