Hari Anti Korupsi Sedunia, KDM: Korupsi Lingkungan Adalah yang Paling Jahat
Sumedang – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti korupsi lingkungan sebagai salah satu bentuk korupsi yang paling berbahaya.
KDM menyebutkan bahwa pengambilan aset negara dalam bentuk alam, seperti membabat pohon secara ilegal, mengambil tanah di daerah aliran sungai, dan menguruk rawa-rawa untuk kepentingan komersial, adalah contoh korupsi lingkungan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aset-aset negara seperti rawa-rawa dan danau harus diperlindungi dari penggunaan ilegal.
“Salah satu korupsi yang paling berbahaya adalah mengambil aset negara dalam bentuk alam,” kata Dedi Mulyadi di IPDN Jatinangor Sumedang usai memimpin Rakor Bencana Kawasan Bandung Raya, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebutkan bahwa membabat pohon secara ilegal dan mengambil tanah di daerah aliran sungai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
“Mengambil tanah di daerah aliran sungai dapat menyebabkan banjir dan longsor,” tambahnya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti penggunaan rawa-rawa dan danau untuk kepentingan komersial. Ia menyebutkan bahwa rawa-rawa dan danau adalah milik negara dan harus dilindungi. “Rawa-rawa dan danau adalah aset negara yang harus dijaga,” katanya.
“Itu adalah korupsi yang paling jahat,” kata Tegasnya.







