Hampir 2 Bulan Pasca Audiensi, HMI Tagih Janji Kejari Sumedang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakesbangpol

Sumedang – Perkembangan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan dari kalangan mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jatinangor-Sumedang, setelah lebih dari satu bulan, tepatnya 52 hari sejak HMI beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Ketua Umum HMI Cabang Jatinangor-Sumedang, Mohamad Ginanjar Pamungkas, mengatakan bahwa dirinya menagih janji dan komitmen Kejari Sumedang yang sebelumnya disebut menjanjikan penetapan tersangka pada akhir Mei.

“Kita semua mencatat dengan jelas, dan publik pun mengingatnya, bahwa saat beraudiensi dengan kawan-kawan HMI, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang telah memberikan komitmen dan janji yang tegas, pada akhir bulan Mei sudah akan ada penetapan tersangka,” ujar Ginanjar saat diwawancarai Tahu Ekspres, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, molornya penetapan tersangka menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan perkara tersebut.

“Namun realitasnya, bulan Mei telah lama terlewati dan kita memasuki pertengahan Juni. Janji yang seharusnya menjadi jaminan kepastian hukum kini berubah menjadi kebohongan publik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ginanjar menilai kasus dugaan SPJ fiktif di Bakesbangpol Sumedang bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus dituntaskan secara transparan.

“Kasus SPJ fiktif ini bukan sekadar cacat administrasi. Ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang dilakukan secara sistematis. Sangat ironis ketika instansi Kesatuan Bangsa dan Politik yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam membina nilai-nilai kebangsaan dan integritas justru tersandung pusaran korupsi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti lambannya proses penyidikan yang dinilai berpotensi memunculkan spekulasi di ruang publik.

“Molornya penetapan tersangka ini wajar jika memantik kecurigaan liar di ruang publik dan di kalangan mahasiswa. Ada apa di balik lambannya kinerja penegak hukum kita? Mengapa kasus yang buktinya sudah didalami ini seolah menemui jalan buntu?” katanya.

Meski demikian, Ginanjar menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia meminta Kejari Sumedang memberikan kepastian dan transparansi kepada publik terkait perkembangan perkara tersebut.

“Kami berharap Kejaksaan dapat segera memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini. Kepastian hukum penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menyebut perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Bakesbangpol Sumedang hingga saat ini masih berjalan. Ia juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AT.

“Benar bang, permintaan keterangan saksi,” kata Fawzal saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jumat (12/6/2026).

Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Fawzal belum mengungkap materi yang didalami penyidik maupun keterkaitan AT dalam perkara tersebut. Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Sumedang terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak.

Exit mobile version