Golkar Sumedang Dorong Pemkab Tuntaskan Persoalan Pasca Banjir Bandang di Sawahdadap Cimanggung
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang Dapil V Jatinangor-Cimanggung dari Partai Golkar meninjau lokasi bencana banjir bandang dan memberikan santunan bagi korban terdampak di Desa Sawahdadap Cimanggung Sumedang Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/12/2022).
Ketua DPD Partai Golkar Sumedang Sidik Jafar yang memimpin peninjauan ke lokasi bencana dan memberikan santunan bagi korban terdampak mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan Bakti Sosial (Baksos) Golkar terhadap korban bencana alam yang terjadi di Sawahdadap Cimanggung.
“Kami turut berduka cita mendalam atas peristiwa bencana alam banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Sehingga, adanya peristiwa ini mengetuk hati jajaran DPD Golkar Sumedang bersama Bacaleg Dapil V Jatinangor-Cimanggung diantaranya, Asep Kurnia, Dadan Wardana, Wendi Irawan, Yudi Hamdansyah, dan Nasep Dedin Suparman untuk menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak yang rumahnya mengalami rusak berat,” tuturnya.
Baksos tersebut, sambung Jafar, berupa pemberian santunan uang tunai untuk pembayaran rumah kontrakan bagi warga terdampak yang kondisi rumahnya rusak berat.
“Kami juga mendorong Pemkab Sumedang untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan pasca terjadi banjir bandang di Sawahdadap Cimanggung dari mulai infrastruktur saluran sungai hingga proses pembangunan rumah warga terdampak yang hilang maupun rusak berat,” tuandasnya.
Tak hanya itu, sambung Jafar, dirinya mengimbau agar warga disekitar lokasi bencana banjir bandang tetap waspada. Mengingat, curah hujan masih intens mengguyur wilayah Sumedang.
Dikatakan, adapun 9 orang yang rumahnya rusak berat itu diantaranya, Jaja (69) Dusun Cisurupan RT 03 RW 10, Neni (24) Dusun Cisurupan RT 04 RW 10, Irfan Musum Budiman (34) Dusun Cisurupan RT 03 RW 10, Maman Ceper (51) Dusun Cisurupan RT 03 RW 10, Nanang Rahmat (43) Dusun Cisurupan RT 02 RW 10, Dedi Mulyadi (44) Dusun Cisurupan RT 02 RW 10, Eman Hidayat (44) Dusun Cisurupan RT 04 RW 10, Handri Sobari (31) Dusun Cisurupan RT 02 RW 10, dan Rukmini (73) Dusun Cisurupan RT 04 RW 10. (*)