Sumedang – Ratusan truk yang melintasi Jalan Nasional Bandung-Cirebon, kawasan Pesanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terjaring Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar selama 14 hari kedepan mulai Senin (17/11/2025).
Satu persatu, kendaraan-kendaraan besar yang melintas diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan serta kelayakan kendaraan oleh petugas gabungan Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan, terdata sebanyak 117 truk yang melintas dihentikan dan diperiksa petugas gabungan.
“Dari total kendaraan yang kami periksa, 16 pengendara diberikan teguran. Untuk sementara, penindakan berupa tilang manual belum diberlakukan,” kata Dini.
Pada pemeriksaan di hari pertama ini, lanjut Dini, difokuskan pada kendaraan roda empat besar seperti truk, lantaran truk diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
“Mayoritas temuan terkait kendaraan roda empat besar banyak diantaranya memiliki masa berlaku KIR yang telah habis. Sehingga pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan kelaikan kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu ada berbeda dengan operasi Zebra lodaya tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, penindakan dilakukan secara online yakni tilang elektronik (ETLE). Dini mengungkapkan, tercatat ada 116 pelanggaran yang terekam di wilayah Polres Sumedang.
“Tilang online ETLE yang terekam di wilayah Polres Sumedang tercatat sebanyak 116 pelanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah Sumedang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan besar. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pengendara agar memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan.
“Kami berharap pengendara memastikan kelengkapan pribadi, kelengkapan kendaraan, dan memastikan sistem pengereman berfungsi optimal sebelum memulai perjalanan,” tambahnya.
Operasi Zebra Lodaya 2025 ini sendiri, digelar selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang.







