TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sebanyak 15 anak dan 1 orang mualaf dewasa berusia 20 tahun mengikuti kegiatan Khitanan Massal dalam rangka launching Layanan Khitan Klinik Pratama Aisyiyah Sumedang (KPAS) sekaligus Milad ke-2 Jum’at Berkah RW 19 di KPAS Jalan raya Prabu Gajah Agung nomor 15 Kelurahan Situ Kabupaten Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/6/2024).
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Sumedang, Hj. Susan Sundari menyatakan, bahwa kegiatan Khitanan Massal secara gratis itu dilakukan sebagai tanda telah dibukanya Layanan Khitan di KPAS sekaligus memeriahkan Idul Adha 1445 H serta Milad ke-2 Jum’at berkah RW 19 Kelurahan Situ.
“Alhamdulillah antusiasme peserta Khitanan Massal secara gratis ini cukup banyak. Meski pertama kalinya, dengan kuota yang kami sediakan hanya untuk 16 orang saja,” ujar Susan.
Susan menerangkan, kegitan Khitanan Massal itu mudah-mudahan menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan oleh KPAS dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Khitanan Massal yang dilaksanakan ini terselenggara berkat kerjasama antara KPAS dengan sejumlah stakeholder seperti, PD Aisyiyah Sumedang, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Baznas, Lazismu, Universitas Aisyiyah dan pihak terkait lainnya.
Semoga kebaikan Bapak/Ibu yang sudah membantu terselenggaranya Khitanan Massal ini mendapatkan pahala kebaikan yang berlimpah dari Alloh SWT,” tukasnya.
Di kesempatan itu, salahsatu orang tua peserta Khitanan Massal warg Sumedang Utara, Muhyidin mengapresisasi kegiatan yang diinisiasi KPAS.
“Saya sangat senang dan mengapresiasi setinggi-tingginya. Mengingat anak kami dapat mengikuti Khitanan secara massal di KPAS. Termakasih KPAS, semoga amal ibadah yang sudah dilakukan dibalas kebaikan yang berlimpah dari Alloh SWT,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur KPAS Maman Koswara yang kerap disapa Mako menyebutkan, bahwa pasca dibukanya layanan khitan di KPAS memiliki tarif standar layanan khitan yakni sebesar Rp750 ribu.
“Harga ini, sudah berikut rawat jalan. Jadi, untuk tarif layanan khitan di KPAS ini menyesuaikan. Bahkan, jika anak dari keluarga tidak mampu bisa gratis,” pungkas Mako. (*)







