Daftar Pemilih Sumedang Bertambah Jadi 931.672 Orang, KPU Minta Warga Aktif Laporkan Perubahan Data

Sumedang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 931.672 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB yang digelar di Sumedang, Rabu (1/6/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tersebut tersebar di 26 kecamatan dan 277 desa/kelurahan. Rinciannya terdiri atas 466.216 pemilih laki-laki dan 465.456 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kualitas daftar pemilih dengan segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik perpindahan domisili maupun anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang pindah domisili, datang dari daerah lain, atau meninggal dunia. Semakin cepat perubahan tersebut dilaporkan dan diurus administrasi kependudukannya, semakin akurat pula data pemilih yang dimiliki KPU,” tegas Ogi Ahmad Fauzi.

Menurut Ogi, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain bersumber dari data instansi terkait, KPU juga mengandalkan partisipasi warga agar data pemilih tetap akurat.

“Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih di Kabupaten Sumedang selalu terbarui. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Ogi.

Ia menjelaskan, warga yang pindah domisili ke luar maupun masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang diharapkan segera melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan maupun KPU Kabupaten Sumedang. Demikian pula bagi keluarga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia agar segera mengurus administrasi kependudukan sehingga data dapat diperbarui dan nama yang bersangkutan dihapus dari daftar pemilih sesuai ketentuan.

KPU Kabupaten Sumedang menyatakan akan terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan. Langkah itu ditempuh untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu maupun pemilihan mendatang tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Exit mobile version