Kejahatan

Butuh Biaya Pengobatan, Warga Bandung Nekat Tipu Belasan Mahasiswa Jatinangor

Sumedang – Seorang pria inisial DD, warga Babakan Tarogong, Kota Bandung, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu mahasiswa Universitas Padjadjaran di Jatinangor. Ia mengaku melakukan aksi tersebut untuk membiayai pengobatan tumor yang menyerang bagian telinga kirinya.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menyebut pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinangor pada Kamis, 24 Juli 2025, usai beraksi menipu seorang mahasiswa berinisial FJS. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor dengan sasaran utama mahasiswa.

“Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena membutuhkan biaya pengobatan penyakit tumor pembuluh darah yang dideritanya. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar AKBP Sandityo saat konferensi pers di Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).

Aksi terakhir pelaku terjadi pada 16 Juli 2025 di Jalan Kiara Beres, Desa Sayang, Jatinangor. Saat itu, korban FJS hendak berangkat ke kampus. Di tengah jalan, pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat.

Baca Juga :  Ngamen Ya Ngamen Aja, Jangan Sambil Ngedarin Sabu, Diciduk Polisi Deh

Kemudian pelaku meminta diantar ke alamat itu dengan alasan pelaku tidak mengetahui tempat tersebut, setelah korban mau lalu pelaku membawanya menggunakan sepeda motor dengan cara dibonceng.

Pelaku kemudian meminta bantuan korban untuk mengambil hadiah ulang tahun istrinya di kawasan Caringin, Jatinangor. Sesampainya di tempat tujuan, pelaku menyuruh korban turun dan menunjuk sebuah rumah sebagai lokasi pengambilan barang.

Sebelum turun, pelaku meminta korban menitipkan tas gendong berisi laptop, handphone, dan dompet. Begitu korban menjauh, pelaku langsung melarikan diri membawa barang-barang milik korban. Korban yang sadar telah ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sumedang Jelaskan Mekanisme Konfirmasi Tilang Elektronik (ETLE), Begini Katanya

Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi mengenali ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku di pinggir jalan kawasan Cibeusi.

“Petugas mengikuti pelaku yang sempat berputar-putar di Jatinangor seperti hendak mencari korban baru. Pelaku akhirnya diamankan tepat di depan Polsek Jatinangor,” ujar Sandityo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menipu mahasiswa di Jatinangor sebanyak 14 kali dengan modus serupa. Ia berpura-pura minta bantuan, membujuk korban naik motor, lalu menyuruh korban turun dan membawa kabur barang berharga milik korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda PCX putih, sejumlah plat nomor palsu, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan STNK atas nama orang lain. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Pelaksanaan Natal di Sumedang Berlangsung Aman

Setelah penangkapan, polisi juga membawa DD ke RS Sartika Asih untuk pemeriksaan medis. Dokter menyatakan bahwa pelaku menderita tumor pembuluh darah di bagian telinga kiri. RS Sartika Asih kemudian merujuk pelaku ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani operasi.

“Untuk selanjutnya kami akan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Sumedang perihal kondisi keadaan penyakit yang diderita oleh Tersangka (DD). ” ujar AKBP Sandityo.

Hingga kini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Jatinangor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button