Bupati Sumedang Tegaskan Kadis Wajib Turun ke Lapangan, Inspektorat Harus Jadi Partner Strategis
Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tidak hanya duduk di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan memastikan kualitas hasil pembangunan.
“Para Kadis cek ricek ke lapangan, turun langsung ke lapangan. Pastikan semua pembangunan bagus kualitasnya, jadi intensitas turun ke lapangan lebih diperbanyak lagi, terutama memonitor hasil pembangunan,” kata Bupati Dony saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2025 yang digelar Inspektorat Daerah di Ruang Rapat Bupati, Senin, (27/10/2025).
Dony juga menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada inspektorat, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Setiap OPD mempunyai Sistem Pengawasan Internal (SPI). Variabel SPI menjadi variabel ketika BPK melakukan pemeriksaan. Kepala OPD harus bisa menjadi pemimpin yang mengarahkan SPI di internalnya berjalan dengan baik, sehingga pembangunan akan berkualitas, berhasil guna, dan berdaya guna, karena pengawasannya berlapis,” ujarnya.
Menurutnya, paradigma pengawasan di daerah harus berubah. Inspektorat tidak cukup hanya menjadi watchdog, tetapi harus menjadi mitra strategis bagi seluruh OPD.
“Saya ingin meneguhkan kembali inspektorat itu bisa merubah paradigmanya tidak hanya pengawas atau watchdog, tapi dia adalah partner strategic bagi para OPD atau stakeholders lainnya,” ucapnya.
Dony menambahkan, inspektorat juga harus menjadi penasehat yang terpercaya dan memiliki kapasitas lebih tinggi dari pihak yang diberi nasihat.
“Oleh karena itulah kompetensi inspektorat harus lebih tinggi dari yang diberikan nasehat. Jadi silakan OPD berkonsultasi dengan inspektorat meminta nasehat dan arahan,” katanya.
Selain menjadi mitra dan penasehat, Dony menegaskan inspektorat juga berperan penting sebagai penjamin mutu pembangunan daerah.
“Bahwa setiap proses perencanaan pun sampai dengan pelaksanaannya dipastikan harus berkualitas. Jadi inspektorat sebagai watchdog, sebagai partner strategic, sebagai trusted advisor, dan sebagai quality assurance harus benar-benar melekat pada pikiran inspektorat, itulah fungsi inspektorat,” tutur Dony.
Melalui rakor ini, ia berharap terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap hasil rakor ini dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” ujar Dony







