Sumedang — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerahnya harus dilakukan secara cepat, transparan, berintegritas, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pernyataan itu disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (24/9/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang atas kerja sama yang telah terjalin. Namun, ia mengingatkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis daerah seperti Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas, hingga Bendungan Sadawarna.
“Berbagai pekerjaan rumah ini mari kita teruskan, kita lanjutkan, dan diselesaikan secara cepat serta transparan,” ujar Dony.
Ia berharap jajaran BPN terus menjaga integritas sekaligus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan. Setiap kebijakan di bidang pertanahan, kata dia, harus bermuara pada kemudahan pelayanan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
“Berbagai program, kebijakan, dan kegiatan yang kita lakukan harus betul-betul mengarah kepada kemudahan masyarakat dan penyelesaian persoalan di masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony juga menekankan pengelolaan pertanahan harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat UUD 1945.
“Tanah yang ada ini harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Tanah harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial,” katanya.
Proses pertanahan harus dilakukan secara cepat, mudah, terjangkau, dan transparan, namun tetap sesuai aturan. Ia mengajak seluruh jajaran Kantor Pertanahan untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.
“Mari kita terus melakukan perubahan menjadi lebih baik, bekerja lebih baik, bekerja lebih cepat, berhasil guna dan berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






