HukumKriminal

Buntut Aksi Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran, Polisi Amankan 29 Orang, 8 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Sumedang – Polres Sumedang telah berhasil mengamankan 29 pelajar dan menetapkan 8 orang diantaranya sebagai tersangka buntut aksi tawuran pelajar yang terjadi di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Total ada 29 orang yang diamankan dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan bahwa tawuran tersebut melibatkan pelajar dari SMK asal Sumedang dan SMK asal Kabupaten Bandung. Aksi itu menyebabkan dua korban mengalami luka berat.

Baca Juga :  Ngamen Ya Ngamen Aja, Jangan Sambil Ngedarin Sabu, Diciduk Polisi Deh

“Korban luka berat yaitu adalah AK (16) pelajar SMK di Sumedang dan RK (18) pelajar SMK di Cileunyi. Keduanya masih dirawat intensif di RSUD Umar Wirahadikusuma Sumedang dan RSUD Ujungberung Bandung,” ujar AKBP Joko dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Dari 29 orang yang diamankan, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama serta kedapatan membawa senjata tajam. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Polres Sumedang Intensifkan Patroli Jam Malam Pelajar, Cegah Balapan Liar dan Kriminalitas

“Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana. Namun pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi anak-anak yang tidak terlibat langsung, untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh,” tegas AKBP Joko.

Kapolres menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk BAPAS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna menangani kasus ini secara komprehensif.

Baca Juga :  116 Santri Diduga Keracunan Makanan di Cimanggung Sumedang, Polisi Ambil Sampel Makanan

“Tawuran antar pelajar merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih memperkuat pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak-anak kita,” pungkas AKBP Joko.

Sebagai informasi, selain 8 tersangka, polisi juga menyerahkan 10 pelajar ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mendapatkan pembinaan karakter. Sementara 11 lainnya diserahkan ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk mengikuti pembinaan psikososial dan konseling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button