EkonomiSumedang

Bersumber dari DBHCHT, Sejumlah Petani Tembakau di Sumedang Akan Mendapat Bantuan Hewan Ternak

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Sumedang tengah mempersiapkan penyaluran bantuan hewan ternak bagi kelompok peternak yang berasal dari kalangan petani tembakau.

Hal itu disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Mursjid Abdollah kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Ia menjelaskan, bantuan itu berupa 150 ekor domba merupakan bagian dari program tahun berjalan yang sekarang masih dalam tahap verifikasi dan belum disalurkan.

“Jadi, bantuan ini akan diberikan kepada kelompok-kelompok yang berada di bawah naungan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI),” ujarnya.

Selain itu, ia melanjutkan, kelompok-kelompok tersebut diusulkan langsung oleh APTI dan akan ditentukan kelayakannya berdasarkan verifikasi lapangan.

Baca Juga :  Bantuan Domba dari DBHCHT Angkat Kesejahteraan Petani Tembakau Sumedang

“Bantuan ternak domba ini juga akan dikelola oleh kelompok. Kelompok ini diusulkan oleh APTI, karena kelompok APTI itu kan banyak, sekitar 250-an,” jelas Mursjid.

Ia mengatakan, total kelompok yang tercatat mencapai 250-an, hingga saat ini baru 49 kelompok yang masuk dalam daftar penerima. Sementara itu, sekitar 200 kelompok lainnya masih berada dalam daftar tunggu dan akan diverifikasi secara bertahap.

“Berdasarkan data saat ini, baru 49 kelompok yang akan dapat bantua. Masih ada daftar tunggu sekitar 200-an kelompok. Nah, ini bertahap. Usulan dari APTI kita verifikasi mana yang sudah layak untuk mendapatkan bantuan, kita CPCL ke lapangan begitu,” katanya.

Dikatakan, anggaran untuk program bantuan ternak tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan nilai lebih dari Rp600 juta.

Baca Juga :  Bantuan Domba dari DBHCHT Angkat Kesejahteraan Petani Tembakau Sumedang

“Dana ini digunakan untuk pengadaan 150 ekor domba, yang akan disalurkan sesuai kemampuan anggaran dan hasil verifikasi teknis.

Ya, anggarannya 600 juta lebihlah untuk 150 domba,” kata Mursjid.

Selain itu, sambungnya, kriteria penerima bantuan didasarkan pada sejumlah syarat normatif diantaranya, kelompok harus memiliki pengukuhan resmi minimal dua tahun, terdaftar secara administrasi di dinas, dan memiliki sarana pendukung seperti kandang. Bahkan, Penilaiannya juga dilakukan secara objektif oleh tim teknis dinas tanpa campur tangan unsur lain.

“Nanti kita tentukan kelompok A, B, C, D tanpa ada unsur-unsur yang lainlah. Jadi ini pendekatannya adalah teknis. Jika kelompok ini layak, ya di kasih. Tapi ya tergantung anggaran. Tahun ini berapa kelompok, tahun depan berapa, ya tergantung anggaran. Daftarnya tetap daftar tunggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantuan Domba dari DBHCHT Angkat Kesejahteraan Petani Tembakau Sumedang

Mursjid berharap program tersebut tak hanya membantu kelompok peternak untuk mengembangkan usaha, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap semoga peternak ini berkembang dan semakin maju. Tentu saja ternak itu ya berkembang biak, bukan berkembang beak (habis),” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan akhir dari setiap program dinas adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

‘Karena kunci dari kita berdinas, bernegara itu adalah kesejahteraan masyarakat. Ending-nya kan itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button